Satgas P3GN Polri Klaim Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 432,2 M

Senin, 06 Mei 2024 | 17:50 WIB
Satgas P3GN Polri Klaim Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 432,2 M
Satgas P3GN Polri Klaim Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 432,2 M. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba atau Satgas P3GN Polri mengklaim telah menyita aset milik jaringan narkoba Fredy Pratama hingga Rp 432,2 miliar.

Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, ini berdasar data hingga Mei 2024. Uang ratusan miliar ini disita dari hasil penelusuran aliran dana terkait peredaran narkoba milik Fredy Pratama dan anak buahnya yang telah ditangkap.

"Total penyitaan aset dari jaringan narkoba Fredy Pratama hingga saat ini terhitung senilai Rp 432,20 miliar," kata Asep di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Baca Juga: Yakin Pabrik Ekstasi di Sunter Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Ungkap Bukti Percakapan Lewat BBM

Sementara jumlah tersangka terkait jaringan Fredy Pratama di Indonesia yang telah ditangkap hingga saat ini mencapai 60 orang.

Terbaru, yakni empat orang yang terlibat dalam pengoperasian laboratorium gelap ekstasi di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang diungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri pada Kamis (4/4/2024) lalu.

Dari 60 tersangka jaringan Fredy Pratama yang telah ditangkap, 45 di antaranya berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan. Kekinian mereka tinggal menunggu persidangan.

"Kemudian untuk P-19 atau pelengkapan berkas perkara sebanyak satu tersangka atas nama Bayu Firmandi dan proses penyidikan sebanyak 14 orang," ujar Asep.

Baca Juga: 300 Ribu Pil Sekali Produksi, Gembong Narkoba Fredy Pratama Sulap Rumah Mewah di Sunter jadi Pabrik Ekstasi!

Sebelumnya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengklaim pihaknya masih berupaya menburu Fredy Pratama. Berdasar hasil penyelidikan gembong narkoba paling dicari itu menurutnya masih bersembunyi di hutan di negara Thailand.

"Saya yakinkan dia masih Thailand, tapi di dalam hutan," kata Mukti di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Mukti saat itu menyampaikan kalau dirinya telah berencana bertolak ke Thailand untuk melanjutkan pemburuan terhadap Fredy Pratama.

"Kita akan adakan joint lagi dengan polisi Thailand bagaimana hasilnya," ujar Mukti.

Selain melakukan pemburuan terhadap Fredy Pratama, menurut Mukti pihaknya juga akan melakukan penyitaan terhadap aset-asetnya yang berada di Thailand. Penyitaan rencananya akan dilakukan setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terhadap orang tua Ferdy Pratama.

"Menunggu putusan daripada inkrahnya bapaknya Fredy Pratama, supaya bisa menyita semua aset-asetnya yang ada di daerah Thailand," pungkas Mukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI