Namun, nasib berkata lain. Impian Putu untuk bersekolah kedinasan malah berakhir tragis, usai kakak tingkatnya yang berinisial TRS melakukan pemukulan.
Selama ini, lanjut Budi, keponakannya itu tidak pernah mengeluhkan soal penganiayaan yang dialaminya. Keluarga bahkan sama sekali tak menyangka jika nasib Putu bisa tragis seperti itu.
“Sama sekali dia gak cerita. Pihak keluarga juga gak nemuin biru-biru atau lebam di wajah atau tubuh korban selama ini,” ungkapnya.
“Jika pihak keluarga nemu itu (lebam) pasti sudah ditanya sebelum diobati sama ibunya. Ibunya kan perawat,” tambahnya.
Dalam peristiwa ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka, berinisial TRS. Dia merupakan senior korban.
"Kami menyimpulkan tersangka tunggal dalam proses atau peristiwa pidana ini yaitu saudara TRS, salah satu taruna STIP Cilincing tingkat dua," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (4/5) lalu.
TRS ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara. Di mana, merujuk keterangan saksi dan alat bukti yang sudah dikumpulkan, penyidik meyakini TRS merupkan pelaku penganiayaan terhadap Putu Satria Ananta Rustika hingga tewas.