Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merespons kasus penganiayaan yang menewaskan salah satu taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Ia mengaku berbelasungkawa atas meninggalnya korban Putu Satria Ananta Rustika (19).
Sebagaimana diketahui, Satria Ananta tewas diduga dianaiaya oleh seniornya, TRS, taruna tingkat dua yang kini menjadi tersangka.
"Saya berbelasungkawa dan sangat prihatin," kata Budi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Budi menyampaikan pihaknya sudah melakukan suatu upaya hukum. Tetapi ia belum memaparkan detail upaya apa yang dimaksud. Ia meminta hal tersebut ditanyakan kepada Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.
"Kami sudah melakukan satu upaya penegakan hukum. Tapi nanti detailnya Bu Adita akan menjelaskan," kata Budi.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan taruna tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial TRS sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap Putu Satria Ananta Rustika (19) hingga korban meninggal pada Jumat (3/5). Korban merupakan taruna tingkat satu STIP.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ini Tampang Pelaku Penganiayaan Taruna STIP Marunda hingga Tewas
"Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan satu orang pelaku (sebagai tersangka) yang menyebabkan taruna tingkat satu meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Sabtu (4/5/2024).
Gidion mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 338 juncto subsider Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun.