Baca Juga: Istri, Anak Serta Cucu Bisa Nyusul SYL ke Penjara karena Kecipratan Duit Korupsi? Begini Kata KPK!
"Bukan, tapi itu permintaan pembelian senjata diserahkan ndak uangnya itu? Untuk pembelian senjata? Diserahkan endak ke Panji?" cecar hakim.
"Maaf yang mulia, saya lupa," jawab saksi.
Lantaran tidak memberikan jawaban yang jelas, Hakim terus mencecar Abdul.

"Oh saudara ndak jelas, jangan buat keterangan yang ndak jelas Pak. Kalau saudara memang, ini pasti ada catatan," tegas hakim.
"Pernah dia, mereka meminta, cuma untuk dibayarkan atau diberikan, maaf yang mulia saya lupa," kata Abdul merespons.
Hakim kemudian bertanya kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada ndak, ada pembelian catatan pembelian senjata? Enggak ada?"
"Catatan yang non budgeter ini, tidak ada pembelian senjata yang mulia," jawab Jaksa.
Baca Juga: Terungkap di Sidang, Eks Bawahan SYL Akui Pernah Beri Uang untuk Paspampres RI 1
"Sudah cukup, kalau endak ada pembelian senjata," respons hakim menanggapi keterangan jaksa KPK.