"Kita hanya verifikasi, kita tanya ke polisi pemilik yang pakai 23-12 kemarin siapa, di STNK disebutkan Indra Pratama di Jalan Mampang Prapatan, lebih kurang seperti itu," katanya.
"Angkanya udah di atas 10, 23 itu pemalsuan, itu pemalsuan, jelas pemalsuan, enggak ada hubungannya sama DPR," sambungnya.
Pelat Palsu
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menegaskan, pelat nomor yang dipakai oleh anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara, Brigadir Ridhal Ali Tomi yang tewas bunuh diri adalah palsu.

Dalam video tayangan yang ada di kamera pengawas, mobil Toyota Alphard hitam yang dikemudikan Brigadir Ridhal Ali Tomi mengunakan pelat nomor DPR.
Adapun angka dalam pelat tersebut yakni 25. Sementara angka belakang pelat yang tercantum yakni angka romawi XIII.
Baca Juga:
Kapolri Ungkap Peluang Penyelidikan Bunuh Diri Brigadir Ridhal Kembali Dibuka
Angka romawi XIII diperuntukan untuk pimpinan Baleg. Namun angka di depannya hanya ada 5 angka, yakni 6, 7, 8, 9, dan 10. Sesuai dengan jumlah pimpinan Baleg.
Baca Juga: Ramai Polisi Bunuh Diri di Dalam Alphard, Mahfud MD Cuma Kasih Saran Begini
“Nah nomor 25 itu tidak ada pimpinan sampai 25 orang. Jadi jelas itu palsu, dan kami akan segera melaporkan ke kepolisian terhadap pemalsuan tersebut,” kata Pimpinan MKD, Nazarudin Dek Gan, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (28/4/2024).