Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazarudin Dek Gam, mengatakan, pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap pemilik mobil Alphard yang digunakan anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara, Brigadir Ridhal Ali Tomi yang tewas bunuh diri.
Nazarudin mengungkapkan, jika pemilik mobil tersebut bernama Indra Pratama.
Baca Juga:
Polisi Bunuh Diri di Dalam Alphard, Polda Sulut Sebut Brigadir Ridhal Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta Tanpa Izin
Namun begitu, ia tak menjelaskan latar belakang atas nama Indra tersebut.
"Ya, itu saya enggak tahu, yang jelas laporan ke kami, yang jelas laporan ke kami itu adalah pemilik mobil Indra Pratama," kata Nazarudin di ruang MKD DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Ia mengatakan, MKD DPR RI akan memanggil para pemilik mobil yang menggunakan pelat nomor palsu. Terutama atas nama Indra Pratama.
Namun, pemanggilan tersebut dilakukan setelah berakhirnya masa reses DPR RI.
"Belum, belum karena kita masih masa reses kita akan manggil mereka tanggal 15, insya Allah tanggal 15. Masuk masa sidang," tuturnya.
Baca Juga: Ramai Polisi Bunuh Diri di Dalam Alphard, Mahfud MD Cuma Kasih Saran Begini
Lebih lanjut, Nazarudin mengatakan, jika Indra Pratama tak ada kaitannya dengan DPR RI.