Suara.com - Polisi resmi menetapkan Tarsum (51) sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap istrinya, Yanti (44). Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik mengantongi barang bukti permulaan yang cukup.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penetapan tersangka ini apabila nantinya Tarsum terbukti mengalami gangguan kejiwaan.
"Jika pun nanti ada temuan terkait dengan kejiwaan pelaku, tentu kami bisa evaluasi," kata Akmal kepada wartawan, Senin (6/5/2024).
Pemeriksaan kejiwaan terhadap Tarsum, lanjut Akmal, rencananya akan dilakukan hari ini. Dia memastikan akan menyampaikan perkembangan terkait hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut.
Baca Juga: Sadis, Nekat Mutilasi Istrinya, Pria di Ciamis Sempat Tawarkan Potongan Daging ke Tetangga
"Tes kejiwaan rencana hari ini, jadi belum bisa dijelaskan, tapi yang pasti saat ini sudah jadi tersangka," ujar Akmal.
Diduga Depresi
Sebagaimana diketahui peristiwa pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Tarsum terhadap istrinya ini terjadi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (3/5/2024) pagi.
Seusai membunuh dan memutilasi, pelaku menawarkannya potong tubuh istrinya tersebut ke para tetangga.
Peristiwa pembunuhan disertai mutilasi ini diduga dilakukan Tarsum karena depresi usahanya bangkrut. Pria berusia 51 tahun itu diketahui sebelumnya berprofesi sebagai juragan jagal sapi dan kambing.
Baca Juga: Sebelum Mutilasi Istrinya, Bandar Sapi di Ciamis Ini Ternyata Melakukan Hal yang Tak Lazim
"Profesi dari pelaku ini dia semacam tukang jagal kambing. Pekerjaan sehari-harinya tukang potong kambing," kata Akmal kepada wartawan, Jumat (3/5/2024) lalu.
Akmal mengungkap berdasar keterangan pihak keluarga dan warga, Tarsum sebelumnya memang sempat menjalani perawatan kejiwaan di Puskesmas. Bahkan pihak Puskesmas telah mengingatkan keluarganya untuk selalu melaporkan perkembangan kesehatan pelaku.
"Setelah diberikan obat itu ternyata tidak update lagi keluarga korban, hingga kejadian," bebernya.
Untuk sementara waktu, Tarsum diamankan di dalam sel khusus agar tidak membahayakan orang lain.
"Sementara kita sudah amankan di sel khusus untuk penganan, karena ini kan masih seperti orang mengalami gangguan jiwa," jelas Akmal.
Belakangan terungkap kalau Tarsum terlilit utang lebih dari Rp100 juta. Utang tersebut dipinjam untuk memenuhi kebutuhan keluarga ketika usaha pemotongan sapi dan kambing miliknya bangkrut.