Juragan Sapi di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri Karena Terlilit Utang Ratusan Juta

Senin, 06 Mei 2024 | 08:11 WIB
Juragan Sapi di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri Karena Terlilit Utang Ratusan Juta
Lokasi kasus suami mutilasi istri di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. [Foto: Feri/HR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tarsum (51), suami yang tega membunuh dan memutilasi istrinya bernama Yanti (44) di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis diduga terlilit utang lebih dari Rp 100 juta. Utang tersebut dipinjam untuk memenuhi kebutuhan keluarga ketika usaha pemotongan sapi dan kambing miliknya bangkrut.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan ini berdasar hasil pemeriksaan saksi.

"Menurut keterangan saksi emang ada hutang lebih dari Rp 100 juta," kata Joko kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

"Itu utang untuk membayar usaha yang sebelumnya turun dan untuk memenuhi kebutuhan keluarga," imbuhnya.

Baca Juga: Potongan Tubuh Istri Ditawari Tetangga, Tarsum Diduga Depresi Mutilasi Yanti Gegara Usaha Jagal Kambingnya Bangkrut

Hingga kekinian, penyidik masih kesulitan menggali keterangan dari Tarsum. Penyidik rencananya akan memeriksa kejiwaan Tarsum pada hari ini.

"Untuk saat ini keterangan masih belum pasti susah untuk diajak komunikasi, akan kita periksa kejiwaanya hari ini," katanya.

Sebagaimana diketahui peristiwa pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Tarsum terhadap istrinya ini terjadi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (3/5/2024) pagi. Seusai membunuh dan memutilasi, pelaku menawarkannya potong tubuh korban ke para tetangga.

Peristiwa pembunuhan disertai mutilasi ini diduga dilakukan Tarsum karena depresi usahanya bangkrut. Pria berusia 51 tahun itu diketahui sebelumnya berprofesi sebagai juragan jagal sapi dan kambing.

"Profesi dari pelaku ini dia semacam tukang jagal kambing. Pekerjaan sehari-harinya tukang potong kambing," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal kepada wartawan, Jumat (3/5/2024) lalu.

Baca Juga: Pengendara Moge Tabrak Santri Jadi Tersangka, Polres Ciamis: Sekarang Proses Penyidikan Lebih Mendalam

Akmal mengungkap berdasar keterangan pihak keluarga dan warga, Tarsum sebelumnya memang sempat menjalani perawatan kejiwaan di Puskesmas. Bahkan pihak Puskesmas telah mengingatkan keluarganya untuk selalu melaporkan perkembangan kesehatan pelaku.

"Setelah diberikan obat itu ternyata tidak update lagi keluarga korban, hingga kejadian," bebernya.

Untuk sementara waktu, Tarsum diamankan di dalam sel khusus agar tidak membahayakan orang lain.

"Sementara kita sudah amankan di sel khusus untuk penganan, karena ini kan masih seperti orang mengalami gangguan jiwa," pungkas Akmal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI