Kesal dengan Pelaku Pemerkosaan Siswa yang Lama Diproses Hukum, Emak-emak di Jeneponto Robohkan Rumah Tersangka

Sabtu, 04 Mei 2024 | 17:48 WIB
Kesal dengan Pelaku Pemerkosaan Siswa yang Lama Diproses Hukum, Emak-emak di Jeneponto Robohkan Rumah Tersangka
Detik-detik rumah pelaku pemerkosaan dirobohkan paksa oleh warga di Jeneponto, Sulawesi Selatan. (Twitter/@Heraloebss)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Viral sejumlah emak-emak di Jeneponto, Sulawesi Selatan melampiaskan kekesalannya karena tersangka yang diketahui melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswa SMP tak segera diproses hukum.

Meski dari pihak Polres Jeneponto sudah menjadikan pelaku tersangka, proses hukum untuk penyidangan tersangka tak segera dilakukan.

Mengutip akun Twitter @Heraloebss, Sabtu (4/5/2024), terlihat sejumlah wanita yang merupakan emak-emak berbaris memegang tali yang sudah diikatkan di salah satu tiang bangunan rumah.

Rumah yang diduga adalah tempat tinggal tersangka menjadi sasaran amuk massa yang kesal dengan keluarga tersangka termasuk aparat hukum yang lambat dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga:

Definisi Cowok Keren dan Soleh, Kapten Timnas U-23 Rizky Ridho Tolak Salaman dengan Wanita Demi Menjaga Wudhu

Betrand Peto Ungkap Sifat Sarwendah Yang Bikin Betah, Kini Angkat Kaki dari Rumah Ruben Onsu

"Murka!, emak-emak robohkan rumah pelaku pemerkosaan siswa SMP (1/5). Jeneponto. Pelaku sudah ditangkap dan dijadikan TSK, Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi menyayangkan aksi ibu-ibu merusak rumah pelaku," tulis caption video.

Secara hukum emak-emak yang merusak rumah pelaku ini bisa jadi ditindaklanjuti dengan pasal pengrusakan. Namun netizen justru mendukung upaya kelompok wanita tersebut yang memilih memberi pelajaran, mengingat proses hukum dinilai lambat berjalan.

Terjadi pro dan kontra terhadap kasus yang terjadi di wilayah tersebut. Namun beberapa akun menjelaskan sejumlah kronologi yang terjadi hingga kegeraman warga pecah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI