Bunuh Dan Mutilasi Jasad Istri, Kejiwaan Tarsum Diperiksa Polisi

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 04 Mei 2024 | 16:51 WIB
Bunuh Dan Mutilasi Jasad Istri, Kejiwaan Tarsum Diperiksa Polisi
Ilustrasi pembunuhan (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Ciamis menyiapkan tim untuk memeriksa lebih lanjut kondisi kejiwaan tersangka yang membunuh istrinya sendiri dengan cara memutilasi di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

"Sementara masih menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku," kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Akmal, Sabtu (4/5/2024).

Ia menuturkan kepolisian sudah menangkap dan menahan tersangka tidak lama dari aksi tersangka memutilasi dan menggemparkan masyarakat di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat (3/5).

Tersangka Tarsum (51), kata Kapolres, saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut termasuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka pada Senin (6/5) oleh tim psikiater.

Baca Juga: Suami Mutilasi Istri Sendiri di Ciamis Sempat Tawarkan Potongan Tubuh Korban dalam Baskom

Ia menyampaikan hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya membunuh istrinya sendiri, Yanti (40).

"Sudah ditahan, mengakui membunuh istrinya," katanya.

Ia menuturkan kejadian itu berlangsung di kawasan tempat tinggal pasangan suami istri tersebut di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat pagi.

Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, berikut mengamankan terduga pelaku dan juga barang bukti yang digunakan pelaku untuk memutilasi istrinya.

Baca Juga: Potongan Tubuh Istri Ditawari Tetangga, Tarsum Diduga Depresi Mutilasi Yanti Gegara Usaha Jagal Kambingnya Bangkrut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI