Beda Peran Arif dan AT, Kakak dan Adik Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 03 Mei 2024 | 20:11 WIB
Beda Peran Arif dan AT, Kakak dan Adik Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper
AARN atau Arif (29) mengajak sang adik AT (21) untuk membantunya membuang jasad Rini Mariany (50) di Cikarang. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - AARN atau Arif (29) yang merupakan pelaku pembunuhan wanita dalam koper akhirnya ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (1/5/2024) di Palembang, Sumatera Selatan. Arif diduga sengaja kabur dan bersembunyi di Palembang lantaran ia akan melaksanakan resepsi pernikahan dengan sang istri, LS yang sejatinya akan digelar pada Minggu (5/5/2024).

Sayangnya, rencana resepsi tersebut terpaksa dibatalkan karena kasus kriminal yang dilakukan Arif hingga menghilangkan nyawa rekan kerjanya, RM (50) yang diduga dibunuh karena permasalahan uang.

Kasus pembunuhan ini bermula ketika Arif yang diduga memiliki hubungan gelap dengan RM mengajak wanita tersebut untuk check in di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/04/2024). Dari hasil investigasi pihak kepolisian, Arif mengaku sengaja menjebak RM untuk merebut uang perusahaan yang akan disetorkan RM ke bank dengan dalih akan mengaudit perusahaan, sebagaimana Arif diketahui bekerja sebagai auditor di perusahaan yang sama dengan RM.

Tak hanya Arif, polisi juga menangkap adik kandung Arif yaitu Aditya (21) yang juga berperan membantu sang kakak dalam pembunuhan ini. Lalu, apa perbedaan peran keduanya? Simak inilah selengkapnya.

Baca Juga: Potongan Tubuh Istri Ditawari Tetangga, Tarsum Diduga Depresi Mutilasi Yanti Gegara Usaha Jagal Kambingnya Bangkrut

Arif jadi dalang dan eksekutor untuk menghabisi nyawa RM

Arif pun menjadi dalang dan eksekutor dengan menghabisi nyawa RM di kamar hotel di Bandung, Jawa Barat. Arif yang mengaku memiliki hubungan gelap dengan RM yang masih berstatus istri dan ibu dari dua orang anak ini pun mengungkap bahwa dirinya membutuhkan uang untuk tambahan persiapan acara resepsinya di Palembang.

Putus asa lantaran tak kunjung mendapatkan uang, Arif pun menjebak RM yang sudah dekat dengannya sejak Desember 2023 dengan meminta RM membawa uang perusahaan dengan dalih akan mengaudit uang tersebut di hotel.

Namun, cekcok pun sempat terjadi lantaran perkataan RM menyakiti hati Arif dan membuat Arif gelap mata. Arif pun akhirnya menghabisi nyawa RM dengan menganiayanya hingga tewas. Tak ingin terlihat membunuh orang, Arif pun membawa jasad RM dengan memasukkannya di sebuah koper hitam.

Peran Aditya bantu kakak buang jasad

Baca Juga: Kasus Mayat dalam Koper: Dua Kali Berhubungan Badan, Motif Arif Bunuh dan Buang Rini Dalam Koper karena...

Diduga, Arif sudah menghubungi Aditya untuk membantunya membuang jasad RM. Aditya pun datang ke hotel tersebut dan mengangkut koper tersebut. Ia juga menemani sang kakak menuju daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi yang menjadi lokasi penemuan jasad RM di dalam koper.

Usai membuang jasad RM dengan sang kakak, keduanya pun melanjutkan aktivitas seperti biasa.

Akibat tindakan keji keduanya, Arif dan Aditya pun dibekuk oleh pihak kepolisian dan diganjar pasal berlapis, yaitu Pasal 338, 338, 365 ayat 3 KUHP tentang tindakan pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI