Suara.com - Pernyataan mengejutkan keluar dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang mengatakan vaksin COVID-19 produksi AstraZeneca memiliki manfaat yang jauh lebih besar daripada risiko efek samping yang mungkin terjadi pada aspek kesehatan penerima vaksin.
Pernyataan itu disampaikan Menkes Budi merespons kabar pengakuan industri farmasi AstraZeneca bahwa vaksin COVID-19 yang mereka produksi memiliki efek samping yang langka.
"Tetapi dilihat oleh dunia medis, WHO kan yang meng-approve langsung, vaksin ini dibilang bahwa benefitnya lebih besar daripada risiko, sehingga waktu itu diberikan izin untuk dijalankan di seluruh dunia," katanya usai memenuhi undangan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.
Budi menyampaikan bahwa risiko jarang terjadi seperti pembekuan darah yang terkait dengan vaksin AstraZeneca, yang dikenal sebagai sindrom trombosis dengan trombositopenia (thrombosis with thrombocytopenia syndrome/TTS), telah diperhatikan oleh para ahli imunologi vaksinasi sejak awal pandemi di Indonesia.
Baca Juga: Pengertian Rush Money dan Bahaya Dampaknya
Sebagai respons terhadap risiko tersebut, Budi menyatakan bahwa pemerintah telah menerapkan protokol pengawasan yang mengikuti standar global. Salah satunya adalah melalui keterlibatan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), sebuah tim independen yang terdiri dari pakar di bidang imunologi, untuk melakukan pengawasan di Indonesia.
"Kita minta untuk memberikan kajian, ini vaksin-vaksin yang masuk ada Pfizer, AstraZeneca, Moderna, apalagi teknologi-teknologinya kan baru yang mRNA ini kan itu seperti apa? Dan kesimpulannya mereka sama, dilihat benefit sama risiko," sambung Menkes, seperti yang dikutip dari Antara.
Dengan demikian, menurut Budi, mempertimbangkan jumlah pasien COVID-19 yang pada saat pandemi melanda mencapai ratusan juta orang.
Terkait risiko vaksin COVID-19 yang relatif kecil, Budi menyebut hal itu sangat dipengaruhi oleh faktor genetik dari para penerima manfaat, sebab tergantung pada kecocokannya.
"Sama kalau kita dioperasi juga. Saya operasi jantung, pada saat operasi kan kita tahu ada risiko, tetapi benefit untuk menyembuhkan penyakit kita, untuk menyelamatkan nyawa kita, jauh lebih besar," ujarnya.
Baca Juga: Hampir Meninggal, Cerita Chicco Jerikho Pernah Alami Syok Sepsis
Sebelumnya, AstraZeneca mengakui dalam dokumen pengadilan bahwa vaksin Covid-19 mereka dapat menyebabkan efek samping yang jarang terjadi. Pengakuan ini bisa menjadi pemicu tuntutan hukum yang berujung pada pembayaran denda senilai jutaan poundsterling.
Perusahaan farmasi tersebut menghadapi gugatan class action karena klaim bahwa vaksin yang dikembangkan bersama Universitas Oxford itu menyebabkan kematian dan cedera serius dalam beberapa kasus. Para penggugat berargumen bahwa vaksin tersebut menimbulkan efek samping yang merugikan sejumlah keluarga.
Kasus pertama diajukan oleh Jamie Scott, seorang ayah dua anak yang mengalami cedera otak permanen setelah mendapat vaksin pada April 2021.
AstraZeneca awalnya menentang klaim tersebut, namun dalam dokumen hukum yang diajukan ke Pengadilan Tinggi pada Februari, mereka mengakui bahwa vaksin mereka dapat menyebabkan sindrom trombosis dengan trombositopenia (TTS).
TTS adalah kondisi langka yang menyebabkan pembekuan darah dan penurunan jumlah trombosit darah. Sebanyak 52 kasus telah diajukan ke Pengadilan Tinggi, dengan pihak korban yang meminta ganti rugi hingga mencapai 100 juta poundsterling.
Meski demikian, vaksin AstraZeneca telah terbukti sangat efektif dalam mengatasi pandemi Covid-19, menyelamatkan jutaan nyawa di seluruh dunia. Organisasi Kesehatan Dunia juga menyatakan bahwa vaksin tersebut aman dan efektif untuk semua orang dewasa, dan efek samping yang serius sangat jarang terjadi.