Suara.com - Polisi akan memeriksa kejiwaan Tarsum (51), suami yang tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri bernama Yanti (44) di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (3/5/2024) pagi tadi.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan untuk sementara waktu pelaku diamankan di dalam sel khusus. Sebab dikhawatirkan akan membahayakan orang lain.
"Sementara kita sudah amankan di sel khusus untuk pengamanan, karena ini kan masih seperti orang mengalami gangguan jiwa," kata Akmal kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
Dari keterangan pihak keluarga dan warga, Tarsum ternyata sempat menjalani perawatan kejiwaan di Puskesmas lantaran diduga mengalami depresi.
Baca Juga: 5 Anggota TPNPB-OPM, Tewas, Sebby Sambom Klaim Mayatnya Dimutilasi
Bahkan pihak Puskesmas telah mengingatkan keluarganya untuk selalu melaporkan perkembangan kesehatan pelaku.
"Bedasarkan keterangan pihak Puskesmas, setelah diberikan obat itu ternyata tidak update lagi keluarga korban, hingga kejadian pagi ini," imbuhnya.
Sebelumnya peristiwa pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Tarsum terhadap istrinya ini viral di media sosial. Dalam narasi yang beredar pelaku sempat menawarkan potongan tubuh korban ke pada para tetangganya.