Terungkap! Ini Akal-akalan Tersangka Arif Ingin Kelabui Polisi Usai Bunuh Rini Mariany

Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:21 WIB
Terungkap! Ini Akal-akalan Tersangka Arif Ingin Kelabui Polisi Usai Bunuh Rini Mariany
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (baju oranye kiri) dan adiknya (baju oranye kanan) tersangka pembunuhan wanita dalam koper. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, penyidik telah menetapkan Arif dan AT sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 339 Juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman makasimal 20 tahun penjara. .

"Peran AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu tersangka membuang koper berisi mayat korban di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," pungkas Wira.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI