Arif dan Rini sempat adu mulut di dalam kamar hotel tersebut. Arif mengaku ada perkataan Rini yang menyinggungnya, sehingga ia pun sakit hati dan mencoba menghabisi nyawa korban di kamar hotel.
Kepala Rini diduga sengaja dibenturkan Arif ke dinding hingga pendarahan. Arif juga menganiaya Rini berkal-kali dan berakhir membekap korban hingga tewas.
Pasca memastikan Rini sudah tak bernyawa, Arif langsung memasukkan jasad Rini ke koper hitam yang sudah disiapkannya. Ia kemudian membuang koper yang berisi jasad korban di daerah Cikarang, Bekasi.
Kini, Arif pun sudah ditangkap polisi. Ia terancam pasal berlapis yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 366 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).
Kontributor : Dea Nabila