5 Fakta Rini Mariany: Korban Tewas Wanita dalam Koper, Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 03 Mei 2024 | 15:32 WIB
5 Fakta Rini Mariany: Korban Tewas Wanita dalam Koper, Sempat Minta Dinikahi Pelaku
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (baju oranye kiri) dan adiknya (baju oranye kanan) tersangka pembunuhan wanita dalam koper. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pembunuhan wanita dalam koper yang ditemukan di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis (25/4/2024) kini terungkap. Jasad itu ialah Rini Mariany (50), seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat, yang bekerja di salah satu perusahaan bahan makanan.

Penemuan jasad Rini sempat menghebohkan warga setempat. Warga yang menemukan jasad Rini dengan kondisi kepala remuk dan bibir sobek. Diduga, Rini sempat dianiaya hingga tewas oleh pelaku yang bernama Ahmad Arif (29).

Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5/2024). Arif langsung ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan dijerat pasal berlapis.

Dari pengakuan pelaku, keduanya diketahui mengawali hubungan gelap sebagai rekan kerja. Tersangka pun menguak fakta soal sosok Rini dan hubungan gelap keduanya.

Baca Juga: Rentetan Tragedi Istri Pembunuh Wanita dalam Koper: Ibu Meninggal, Resepsi Pernikahan Batal

Lalu, seperti apa fakta dari wanita korban pembunuhan dalam koper ini? Simak inilah selengkapnya.

Rini punya dua anak dan dalam proses cerai

Sebelum menjalin hubungan gelap dengan Arif, Rini diketahui merupakan seorang ibu dari dua anak perempuan. Sosoknya juga kini sedang menjalani proses perceraian dengan sang suami, Ganda.

Ia rela tinggal jauh dari kedua anaknya lantaran bekerja di Bandung. Perceraian Rini dan sang suami pun sedang dalam proses lantaran keduanya harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu.

Berkenalan dengan Arif sebagai rekan kerja

Baca Juga: Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Transfer Uang Rp 7 Juta Ke Ibunya, Alasannya Uang Tabungan

Rini Mariany diketahui bekerja sebagai kasir di gudang salah satu perusahaan bahan makanan di Cicendo, Bandung.

Rini maupun Arif merupakan sesama karyawan perusahaan tersebut, namun beda cabang. Arif diketahui bekerja sebagai auditor dari cabang pusat dan kerap bertemu Rini dalam penugasan kerjanya.

Mulai dekat dan berhubungan badan sejak Desember 2023

Pertemuan keduanya yang cukup sering membuat Rini dan Arif akhirnya dekat. Keduanya kemudian menjalin hubungan gelap sejak Desember 2023. Saat itu, Rini masih sah berstatus sebagai istri dari Ganda. Sementara itu, Arif sudah memiliki calon istri.

Keduanya pun sempat berhubungan badan sebanyak dua kali. Hubungan keduanya juga semakin dekat, meski Arif akhirnya menikah dengan istrinya, LS (27) di Palembang pada Maret 2024 lalu.

Korban sempat minta nikahi

Kendati sudah sama-sama menikah, namun baik Arif dan Rini masih sering berkomunikasi. Arif pun mendatangi Rini dalam penugasan kerjanya pada Rabu (24/4/2024).

Arif mengajak Rini untuk check in di hotel dengan dalih akan melakukan audit dari hotel. Rekaman CCTV hotel pun menunjukkan detik-detik terjadinya pembunuhan. Rini memasuki kamar hotel dalam kondisi hidup, dan keluar dalam kondisi tidak bernyawa di dalam koper.

Dari pengakuan Arif, korban ternyata sempat meminta pelaku untuk menikahinya. Namun, Arif justru berdalih meminta Rini memberikan uang perusahaan yang dibawa Rini ke hotel untuk biaya menikahinya.

Rini pun sempat mengaku takut menggunakan uang perusahaan. Namun Arif tetap memaksa Rini, sehingga korban akhirnya menyerahkan uangnya dan bertemu di kamar hotel.

Sempat adu mulut

Arif dan Rini sempat adu mulut di dalam kamar hotel tersebut. Arif mengaku ada perkataan Rini yang menyinggungnya, sehingga ia pun sakit hati dan mencoba menghabisi nyawa korban di kamar hotel.

Kepala Rini diduga sengaja dibenturkan Arif ke dinding hingga pendarahan. Arif juga menganiaya Rini berkal-kali dan berakhir membekap korban hingga tewas.

Pasca memastikan Rini sudah tak bernyawa, Arif langsung memasukkan jasad Rini ke koper hitam yang sudah disiapkannya. Ia kemudian membuang koper yang berisi jasad korban di daerah Cikarang, Bekasi.

Kini, Arif pun sudah ditangkap polisi. Ia terancam pasal berlapis yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 366 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI