Suara.com - Kasus pembunuhan wanita dalam koper yang ditemukan di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis (25/4/2024) kini terungkap. Jasad itu ialah Rini Mariany (50), seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat, yang bekerja di salah satu perusahaan bahan makanan.
Penemuan jasad Rini sempat menghebohkan warga setempat. Warga yang menemukan jasad Rini dengan kondisi kepala remuk dan bibir sobek. Diduga, Rini sempat dianiaya hingga tewas oleh pelaku yang bernama Ahmad Arif (29).
Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5/2024). Arif langsung ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan dijerat pasal berlapis.
Dari pengakuan pelaku, keduanya diketahui mengawali hubungan gelap sebagai rekan kerja. Tersangka pun menguak fakta soal sosok Rini dan hubungan gelap keduanya.
Lalu, seperti apa fakta dari wanita korban pembunuhan dalam koper ini? Simak inilah selengkapnya.
Rini punya dua anak dan dalam proses cerai
Sebelum menjalin hubungan gelap dengan Arif, Rini diketahui merupakan seorang ibu dari dua anak perempuan. Sosoknya juga kini sedang menjalani proses perceraian dengan sang suami, Ganda.
Ia rela tinggal jauh dari kedua anaknya lantaran bekerja di Bandung. Perceraian Rini dan sang suami pun sedang dalam proses lantaran keduanya harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu.
Berkenalan dengan Arif sebagai rekan kerja
Baca Juga: Rentetan Tragedi Istri Pembunuh Wanita dalam Koper: Ibu Meninggal, Resepsi Pernikahan Batal
Rini Mariany diketahui bekerja sebagai kasir di gudang salah satu perusahaan bahan makanan di Cicendo, Bandung.