5 Fakta Ahmad Arief: Pembunuh Wanita dalam Koper, Sempat Setubuhi Korban

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 03 Mei 2024 | 13:00 WIB
5 Fakta Ahmad Arief: Pembunuh Wanita dalam Koper, Sempat Setubuhi Korban
Arif tersangka pelaku pembunuhan mayat dalam koper ditangkap polisi di Kota Palembang, Sumsel. [Instagram/merekamjakarta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penemuan mayat wanita dalam koper hitam di Kawasan Bekasi beberapa waktu lalu, menggemparkan publik.

Perempuan itu diketahui bernama Rini Mariany (50) yang diduga dibunuh oleh rekan kerjanya yang bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29).

Keduanya tertangkap kamera CCTV ketika hendak masuk ke kamar di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat. Beberapa jam berselang, terlihat Ahmad Arif keluar kamar seorang diri sambal membawa koper hitam yang diduga berisi jasad Rini.

Kini pelaku sudah ditangkap di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Menurut kepolisian, Ahmad Arif ditangkap tanpa perlawanan.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Mayat dalam Koper di Bekasi: Atasan Ngajak Nikah usai 2 Kali ML, Arif Malah Bunuh Rini

Seperti apakah sosok Ahmad Arif yang diduga pelaku pembunuhan tersebut? Berikut fakta-faktanya.

Pelaku dikenal sosok yang baik

Ahmad Arif yang diduga membunuh Rini diketahui telah memiliki istri di Palembang, Sumatera Selatan, yang berinisial LS.

Keduanya telah menikah pada Maret 2024 lalu dan berencana menggelar resepsi pernikahan pada 5 Mei 2024 mendatang.

Di mata keluarga istrinya, Ahmad Arif dikenal sebagai sosok yang baik dan tak pernah terlibat masalah apapun.

Baca Juga: Polisi Tangkap Adik Kandung Arif Pembunuh Wanita Dalam Koper, Ini Peran Dan Tampangnya

Menurut kakek LS, M Ali Rahman, selama ini pelaku tak pernah bersikap aneh ketika mengunjungi istri dan keluarganya di Palembang. 

Tak berniat membunuh

Dalam pemeriksaan polisi, Ahmad Arif mengaku tak pernah berniat untuk membunuh Rini. Ia mengaku hanya ingin mengambil uang sebesar Rp43 juta yang saat itu dibawa korban.

Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, pelaku mekat mengambil uang perusahaan yang di bawa Rini, untuk modal menikah.

Awalnya, uang Rp43 juta itu akan disetorkan Rini ke bank, karena korban bekerja sebagai kasir di tempat kerjanya.

Pelaku dan korban menjalani hubungan gelap

Setelah kasus ini terungkap, diketahui kalau pelaku dan korban tengah menjalani hubungan gelap, lantaran masing-masing telah memiliki pasangan.

Rini, telah menikah dan masih berstatus sebagai istri orang. Namun hubungannya dengan sang suami tidak harmonis.

Sementara Ahmad Arif sudah bercerai dengan istri pertama, namun hendak melangsungkan pernikahan dengan calon istri barunya di Palembang, Sumatera Selatan.

Berprofesi sebagai pekerja lepas

Ahmad Arif dan Rini diketahui bekerja di perusahaan yang sama, yakni PT Kobe. Namun keduanya tidak satu kantor.

Karena Ahmad Arif ditempatkan di kantor pusat di kantor pusat, sementara Rini bekerja di kantor cabang, di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, diketahui pelaku merupakan sebagai tim audit di perusahaan itu dengan status sebagai pekerja lepas.

Setubuhi korban sebelum dibunuh

Kepolisian menyatakan, sebelum dibunuh dengan cara yang keji, pelaku sempat melakukan hubungan intim dengan pelaku.

Persetubuhan itu terjadi di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat. Setelah berhubungan intim, keduanya terlibat cekcok.

Kepolisian belum mengungkap penyebab cekcok itu. Namun diduga percekcokan itulah yang jadi penyebab pelaku membunuh korban.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI