Suara.com - Polisi menyebut motif utama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) membunuh Rini Mariany (50) wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi karena tersinggung diminta menikah. Desakan meminta dinikahi karena Arif sudah dua kali berhubungan badan alias making love (ML) dengan korban di Bandung, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut tersangka Arif melakukan hubungan badan dua kali dengan korban Rini pada Desember 2023 dan April 2024.
Baca Juga: Polisi Tangkap Adik Kandung Arif Pembunuh Wanita Dalam Koper, Ini Peran Dan Tampangnya
Korban diketahui merupakan karyawan bagian keuangan di perusahaan Kobe cabang Bandung. Sedangkan tersangka Arif ialah auditor di kantor pusat Kobe.
Baca Juga: Polisi Tangkap Adik Kandung Arif Pembunuh Wanita Dalam Koper, Ini Peran Dan Tampangnya
"Motif dari pada tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Motif Lain Nikahi Cewek Lain
Selain itu, juga ada motif ekonomi di mana tersangka Arif hendak menggelar resepsi pernikahan di Palembang, Sumatera Selatan dengan istrinya yang baru saja dinikahi. Motif ekonomi ini diperkuat karena tersangka Arif turut membawa uang perusahaan sebesar Rp43 juta yang hendak disetor korban ke bank.
"Ada juga motif ekonomi yang mana tersangka ini mengambil uang korban," jelasnya.
Baca Juga: Fakta Baru Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Menghilang 10 Hari Sebelum Dibunuh
Ahmad Suruh Adik Buang Mayat Rini
Dalam perkara ini, penyidik turut menangkap dan menetapkan adik kandung Arif berinisial AT selaku tersangka. Peran daripada AT, yakni membantu kakaknya membuang jasad korban yang telah dimasukkan ke dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
"Peran AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu tersangka membuang koper berisi mayat korban di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," beber Wira.
Ditangkap Jelang Gelar Resepsi Nikah
Arif ditangkap saat hendak menggelar resepsi pernikahan di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (1/5/2024) kemarin. Acara resepsi pernikahan tersebut rencananya hendak digelar pada 5 Mei 2024.
Baca Juga: Pembunuh Wanita Dalam Koper Di Bekasi: Nikah Maret, Ditangkap 4 Hari Jelang Resepsi
Penangkapan dilakukan penyidik gabungan Polsek Cikarang, Polres Metro Bekasi, dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah keluarga istri Arif pada Selasa (30/4/2024). Bahkan penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh istri tersangka.
"Tersangka baru menikah, ijab kabul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 Mei besok mau resepsi. Makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi," jelas Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran kepada wartawan, Kamis (2/5/2024) kemarin.
Ngamar di Hotel
Jasad RM ditemukan dalam koper yang dibuang di semak-semak kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/4/2024) pagi. Saat ditemukan kondisi tulang tengkorak kepala korban dalam keadaan remuk. Sementara itu bibir korban nampak mengalami luka sobek dan hidung mengalami pendarahan.
Belakangan terungkap bahwa RM yang merupakan karyawati asal Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat itu tewas dibunuh Arif rekan sekantornya. Polisi juga menemukan bukti rekaman CCTV saat pelaku dan korban check in di salah satu hotel di Bandung.