Namun, Herfino mengaku tida mengetahui dan mendapatkan undangan dari KPU Minahasa Selatan perihal kegiatan pembukaan kotak suara tersebut.
"Izin yang mulia, sampai saat ini kami pun belum menerima undangan terkait dengan pembukaan kotak suara itu," ucap Herfino.
Baca Juga: Peserta Sidang Datang Terlambat, Hakim Saldi Isra Ancam Hukum Push Up
Lebih lanjut, Arief meminta KPU untuk memeriksa laporan adanya pembukaan kotak suara pada 27 April lalu di Minahasa Selatan.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.