Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos, membantah pernyataan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menyebut KPU tidak serius dalam menanggapi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Hal itu dia tegaskan karena Arief Hidayat yang menjadi Ketua Majelis Hakim panel 3 pada sidang PHPU Pileg 2024 sempat geram karena tidak ada Komisioner KPU yang hadir di ruang sidang panel 3 pagi ini.
"Enggak lah, karena ada sejumlah agenda yang bersamaan," kata Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).
"Sidang MK PHPU tiga panel, uji kelayakan dan kepatutan KPU Provinsi, serta penyerahan DP4 Pilkada di Kantor KPU. Jadi bagi-bagi tugas," tambah dia.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2024: Mendagri Setor 207 Juta Data Potensial Pemilih ke KPU
Betty juga menegaskan dirinya pun turut hadir dalam sidang sengketa PHPU Pileg 2024 di panel 1 MK.
Arief Geram
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat sempat geram karena absennya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.
Arief yang berperan sebagai Ketua Majelis Hakim panel 3 pada sengketa Pileg menyebut KPU tidak serius dalam menanggapi gugatan di MK sejak sengketa Pilpres.
Awalnya, kuasa hukum dari Partai Amanat Nasional (PAN) Azas Idham selaku pemohon memberikan penjelasan tentang gugatannya.
Baca Juga: Isi Petitum Minta Prabowo-Gibran Tak Dilantik, Gugatan PDIP di PTUN Bikin KPU Gagal Paham
Dia juga menjelaskan perihal adanya tindakan membuka kotak suara pada 27 April 2024 oleh KPU Kabupaten Lahat atas perintah KPU RI.
Dia menyebut kotak dibuka untuk keperluan alat bukti dari PAN dan dihadiri perwakilan partai. Namun, alat bukti formulir C hasil yang diperlukan tidak ada dalam kotak suara.
Untuk mengonfirmasi hal tersebut, Arief hendak bertanya kepada KPU selaku termohon dalam perkara ini.
“Mana KPU? Kuasa hukumnya mana? Bagaimana ini KPU?” kata Arief.
Namun, KPU hanya diwakili olh pihak sekretariat dan kuasa hukum sementara tidak ada komisioner KPU yang hadir pada sidang tersebut.
“Ini KPU tidak serius begini bagaimana? Tolong sampaikan KPU harus serius. Sejak sengketa Pilpres kemarin KPU tidak serius menanggapi persoalan,” tegas Arief.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.