Sempat Kena Geram Hakim Arief Hidayat, KPU Bantah Tak Serius Hadapi Sengketa di MK

Jum'at, 03 Mei 2024 | 01:20 WIB
Sempat Kena Geram Hakim Arief Hidayat, KPU Bantah Tak Serius Hadapi Sengketa di MK
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos, membantah pernyataan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menyebut KPU tidak serius dalam menanggapi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Hal itu dia tegaskan karena Arief Hidayat yang menjadi Ketua Majelis Hakim panel 3 pada sidang PHPU Pileg 2024 sempat geram karena tidak ada Komisioner KPU yang hadir di ruang sidang panel 3 pagi ini.

"Enggak lah, karena ada sejumlah agenda yang bersamaan," kata Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).

"Sidang MK PHPU tiga panel, uji kelayakan dan kepatutan KPU Provinsi, serta penyerahan DP4 Pilkada di Kantor KPU. Jadi bagi-bagi tugas," tambah dia.

Betty juga menegaskan dirinya pun turut hadir dalam sidang sengketa PHPU Pileg 2024 di panel 1 MK.

Arief Geram

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat sempat geram karena absennya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.

Arief yang berperan sebagai Ketua Majelis Hakim panel 3 pada sengketa Pileg menyebut KPU tidak serius dalam menanggapi gugatan di MK sejak sengketa Pilpres.

Awalnya, kuasa hukum dari Partai Amanat Nasional (PAN) Azas Idham selaku pemohon memberikan penjelasan tentang gugatannya.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024: Mendagri Setor 207 Juta Data Potensial Pemilih ke KPU

Dia juga menjelaskan perihal adanya tindakan membuka kotak suara pada 27 April 2024 oleh KPU Kabupaten Lahat atas perintah KPU RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI