Suara.com - Tak hanya kantor Partai Nasional Demokrat (NasDem), penyidik KPK turut menyita pabrik kelapa sawit milik Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga senilai Rp15 miliar. Rangkaian penyitaan dilakukan KPK setelah sebelumnya menyita uang sebesar Rp48,5 miliar setelah Erik Adtrada Ritonga berstatus tersangka kasus korupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pabrik yang disita berupa tanah dan bangunan seluas 14.027 meter persegi yang berada di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Penyitaan dilakukan KPK pada Rabu 1 Mei 2024.
Baca Juga: Kasus Suap Bupati Erik Adtrada Ritonga, Kantor NasDem Labuhanbatu Ikut Disita KPK!
"Diperkirakan nilai aset dimaksud Rp15 miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka EAR (Erik) dan kawan-kawan," kata Ali di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Menurutnya, sebelum disita KPK, pabrik tersebut akan digunakan Erik untuk pengolahan kelapa sawit dan masih dalam proses uji coba.

"Pemasangan plang sita untuk menegaskan status aset dimaksud sebagai upaya mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu," ujar Ali.
Baca Juga: Pimpinan KPK Absen Sidang Etik, Dalih Nurul Ghufron Ogah Hadir karena Lagi Gugat Dewas ke PTUN
Sita Kantor NasDem
Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK telah menyita kantor NasDem Labuhanbatu terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Erik Adtrada Ritonga. Aset tanah dan bangunan yang disita KPK sempat digunakan Erik sebagai kantor NasDem.
Baca Juga: Kasus Suap Bupati Erik Adtrada Ritonga, Kantor NasDem Labuhanbatu Ikut Disita KPK!
Kantor NasDem yang kini disita KPK memiliki luas 304,9 meter persegi. Kantor NasDem itu terletak di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.