Suara.com - Polisi menyebut DJ East Blake alias ARS menyebarkan foto dan video bugil mantan pacarnya berinisial ARP di media sosial Instagram. Selain itu, dia juga sempat memasang foto-foto bermuatan asusila tersebut di profil akun WhatsApp atau WA miliknya.
Hal ini diungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan. Karena tak terima, ARP lantas melaporkan DJ East Blake atas kasus revenge porn pada 20 April 2024 lalu.
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarat Utara lantas berupaya menangkap DJ East Blake di kediamannya di Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (30/4/2024) malam. Namun saat itu yang bersangkutan tidak ada di rumahnya.
"Pelaku didatangi ke rumahnya di Cawang dan tidak berada di rumah. Pelaku kooperatif dan datang sendiri ke penyidik dan kini status dalam penahanan," kata Gidion kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
DJ East Blake mengakui kalau foto dan video bugil ARP ini diambil saat dia bersama korban berada di salah satu unti apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 17 April 2024.
"Kami mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial sehingga tidak berurusan dengan persoalan hukum," ujar Gidion.
Tak Terima Diputusin
Sebelumnya diberitakan seorang DJ dengan nama panggung East Blake ditangkap karena menyebarkan foto dan video porno atau revenge porn mantan pacarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut penangkapan terhadap DJ East Blake dilakukan oleh jajaraan Satreskrim Polres Metro Jakarat Utara.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Baca Juga: Angela Lillo Runner Up ke-3 Miss Universe Bantah Ada Pelecehan Seksual di Miss Universe 2023
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, motif DJ East Blake menyebarkan foto dan video porno ARP karena tak terima diputusin.
"Antara korban dan terlapor pernah dekat kemudian ada percekcokan, terlapor (DJ East Blake) merasa kesal karena hubungan sudah tidak baik, akhirnya mengancam korban menyebarkan gambar-gambar kurang pantas," jelasnya.
Kekinian, DJ East Blake masih diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarat Utara. Detail daripada kasus ini akan disampaikan pada Jumat (3/5/2024) besok.
"Besok dirilis Polres Metro Jakarta Utara," pungkasnya.