Kasus Suap Bupati Erik Adtrada Ritonga, Kantor NasDem Labuhanbatu Ikut Disita KPK!

Kamis, 02 Mei 2024 | 16:12 WIB
Kasus Suap Bupati Erik Adtrada Ritonga, Kantor NasDem Labuhanbatu Ikut Disita KPK!
Kasus Suap Bupati Erik Adtrada Ritonga, Kantor NasDem Labuhanbatu Ikut Disita KPK! (Foto: Dok KPK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Erik sebagai tersangka, bersama Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, dan dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra, dan Fazar Syahputra alias Abe.

Dalam perkara ini, Rudi diduga sebagai tangan kanannya Erik untuk mengatur proyek yang berasal dari APBD senilai Rp1,4 triliun. Pengaturan itu untuk menentukan pemenang proyek.

Proyek itu di antaranya, meningkatan Jalan Sei Rakyat-Sei Berombang, Kecamatan Panai Tengah dan Jalan Sei Tampang-Sidomakmur Kecamatan Bilah Hilir/Kecamatan Panai Hulu. Rudi pun menentukan fee sebesar 5 sampai 15 persen bagi kontraktor yang menginginkan proyek.

Efendy dan Fazar sebagai pihak swasta menyetujui pemberian fee tersebut. Lewat Rudi, Erik diduga menerima Rp551,5 juta. Uang itu baru sebagian dari Rp1,7 miliar  yang disepakati.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI