Minta Prabowo-Gibran Tak Dilantik, PDIP Harap PTUN Tak Lakukan Pembiaran Terhadap Perbuatan Melawan Hukum KPU

Kamis, 02 Mei 2024 | 16:11 WIB
Minta Prabowo-Gibran Tak Dilantik, PDIP Harap PTUN Tak Lakukan Pembiaran Terhadap Perbuatan Melawan Hukum KPU
Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Iya hari ini sidang pertama setelah proses dismissal. Lami sudah bersiap dan akan hadir," kata Dave kepada Suara.com, Kamis.

Ia menyampaikan dalam agenda sidang pertama usai dismissal ini, nantinya untuk perbaikan gugatan hingga penerimaan masukan dari Majelis Hakim.

"Berdasarkan praktek, bsok adalah perbaikan Gugatan dan menerima masukan dari Majelis Hakim," ujarnya.

Dave menjelaskan, jika KPU RI masih sebagai pihak tergugat dalam gugatan ini. Ia menyampaikan, jika KPU RI dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

"KPU adalah tergugat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI