Disjoki di Jakarta Sebar Video Porno Pacar karena Tak Rela Diputusin, Ending-nya Dicokok Polisi

Kamis, 02 Mei 2024 | 16:00 WIB
Disjoki di Jakarta Sebar Video Porno Pacar karena Tak Rela Diputusin, Ending-nya Dicokok Polisi
Ilustrasi porno. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menangkap seorang disk jockey alias disjoki dengan nama panggung East Blake. Dia ditangkap karena menyebarkan foto dan video porno atau revenge porn mantan pacarnya berinisial ARP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut penangkapan terhadap DJ East Blake dilakukan oleh jajaraan Satreskrim Polres Metro Jakarat Utara. 

Baca Juga: Minta Maaf Nonton Video Porno saat Rapat, MKD DPR Resmi Setop Kasus Harvey Malaiholo

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga: Deddy Corbuzier Tiba-tiba Minta Maaf ke Ganjar Pranowo, Bahas Lagi soal Video Bokep: Ingat Nggak Zaman Itu?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Suara.com/M Yasir)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Suara.com/M Yasir)

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, motif DJ East Blake menyebarkan foto dan video porno ARP karena tak terima diputusin.

Baca Juga: Motif Pembunuh Mayat Dalam Koper: Dibunuh usai Bersetubuh, Ahmad Rampok Duit Kantor Rini Gegara Ngebet Nikahi Cewek Lain

"Antara korban dan terlapor pernah dekat kemudian ada percekcokan, terlapor (DJ East Blake) merasa kesal karena hubungan sudah tidak baik, akhirnya mengancam korban menyebarkan gambar-gambar kurang pantas," jelasnya.

Kekinian, DJ East Blake masih diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarat Utara. Detail daripada kasus ini akan disampaikan pada Jumat (3/5/2024) besok. 

"Besok dirilis Polres Metro Jakarta Utara," pungkasnya. 

Baca Juga: Jual Video Bugil Anak di Bawah Umur di Medsos, Polisi Tangkap Pemuda FNJ

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI