Suara.com - Polisi menjerat Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (28) tersangka pembunuh wanita dalam koper berinisial RN (50) dengan Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP. Pria 29 tahun itu tersebut terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan, Arif hingga kini masih diperiksa oleh penyidik. Ia diketahui membunuh atasannya di sebuah hotel di Bandung.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," kata Gurnald kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Arif ditangkap saat hendak menggelar resepsi pernikahan di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (1/5/2024) kemarin. Acara resepsi pernikahan tersebut rencananya hendak digelar pada 5 Mei 2024 mendatang.
Penangkapan dilakukan penyidik gabungan di rumah keluarga istri Arif. Bahkan penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh istri tersangka.
"Tersangka baru menikah, ijab kabul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 Mei besok mau resepsi. Makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi," jelasnya.
Baca Juga: Pembunuh Wanita Dalam Koper Di Bekasi: Nikah Maret, Ditangkap 4 Hari Jelang Resepsi
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkap motif Arif membunuh RN diduga karena ekonomi. Sebab tersangka turut membawa kabur uang Rp 43 juta milik perusahaan yang hendak disetor ke bank oleh korban.
Rovan juga menyebut kalau tersangka dan korban sempat bersetubuh sebelum peristiwa pembunuhan ini terjadi.
"Korban sempat disetubuhi, diambil duitnya, duit kantor yang mau disetor ke bank," beber Rovan.
"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan diperkuat dengan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik," terangnya.
Jasad RM ditemukan dalam koper yang dibuang di semak-semak kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/4/2024) pagi.
Saat ditemukan kondisi tulang tengkorak kepala korban dalam keadaan remuk. Sementara itu bibir korban nampak mengalami luka sobek dan hidung mengalami pendarahan.
Belakangan terungkap bahwa RM yang merupakan karyawati asal Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat itu tewas dibunuh Arif rekan sekantornya. Polisi juga menemukan bukti rekaman CCTV saat pelaku dan korban check in di salah satu hotel di Bandung.
Arif telah dibawa ke Polsek Cikarang Barat. Dia ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan oleh tim gabungan Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (1/5/2024) kemarin.