Suara.com - Teka-teki pembunuhan wanita dalam koper yang jasadnya dibuang di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akhirnya terungkap. Pelaku bernama Ahmad Arif R berhasil ditangkap polisi di Palembang, Sumatra Selatan.
Mirisnya, pelaku diketahui baru saja menggelar ijab kabul alias menikah dengan seorang perempuan di Palembang sekitar satu bulan lalu pada pertengahan Maret 2024. Pelaku pembunuhan wanita dalam koper itu ditangkap empat hari jelang resepsi pernikahan yang rencananya digelar pada 5 Mei 2024 nanti.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan, tersangka rencananya hendak menggelar resepsi pernikahan di Palembang pada 5 Mei 2024 pekan ini.
Baca Juga: Motif Pelaku Bunuh Perempuan Dalam Koper Di Bekasi: Mau Gelar Resepsi Nikah, Butuh Uang
"Tersangka baru menikah, ijab kabul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 Mei besok mau resepsi. Makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi," kata Gurnald Suara.com, Kamis (2/5/2024).
Menurut dia, penangkapan Arif dilakukan di rumah keluarga istrinya. Saat ditangkap, istrinya juga berada di lokasi.
"Di rumah keluarga istrinya. Ada istrinya (saat ditangkap)," katanya.
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, motif Arif membunuh RN diduga karena ekonomi. Sebab tersangka turut membawa kabur uang milik kantornya yang hendak disetor ke bank oleh korban.
Sebelum dibunuh, tersangka Arif juga turut menyetubuhi RN yang merupakan atasannya. Lalu tersangka memasukan jasad korban ke dalam koper hitam untuk kemudian dibuang di kawasan Cikarang Barat.