Kartu Prakerja Gelombang 67 Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Cara Pendaftarannya

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 02 Mei 2024 | 12:34 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 67 Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
Ilustrasi Kartu Prakerja (freepik) - Kartu Prakerja Gelombang 67 Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Program Kartu Prakerja terus berjalan untuk membantu para pekerja ataupun pencari kerja agar meningkatkan kualitas mereka. Kali ini kartu prakerja gelombang 67 bakal dibuka pendaftarannya.

Kapan jadwal kartu prakerja gelombang 67? Apa syarat dan bagaimana cara daftarnya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 67

Sebenarnya belum ada pengumuman resmi terkait jadwal pembukaan program kartu prakerja gelombang 67. Sejauh ini, gelombang sebelumnya yaitu prakerja 66 telah ditutup pada 22 April 2024.

Namun rumor yang muncul, program prakerja gelombang 67 bakal dibuka pada awal bulan Mei 2024. Diperkirakan, pendaftaran kartu prakerja bakal dimulai pada 3 Mei nanti.

Nantinya penerima prakerja bisa mendapatkan bantuan senilai Rp 4,2 juta per orang yang dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:

  • Biaya pelatihan: Rp3.500.000
  • Insentif pasca pelatihan: Rp600.000 (diberikan usai menyelesaikan pelatihan dan memenuhi syarat)
  • Insentif pengisian survei evaluasi: Rp50.000 (diberikan 2 tahap).

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 67

Karena program ini akan dibuka, maka pekerja ataupun pencari kerja perlu tahu syarat agar bisa mendapatkan bantuan ini. Apa saja syarat kartu prakerja gelombang 67?

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Minimal berusia 18 tahun ke atas dan maksimal berusia 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Tidak sedang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, BUMN, maupun BUMD.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya (misalnya: PKH, BPNT, atau BLT Dana Desa).
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Mempunyai nomor telepon dan e-mail aktif.
  • Maksimal memiliki dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang merupakan penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Baca Juga: Prakerja Gelombang 66 Segera Ditutup: Ini Cara Daftar, Syarat dan Jadwal Pembukaannya

Pekerja/buruh ataupun pencari kerja yang ingin mengikuti program ini dapat mengikuti tata cara langkahnya sebagai berikut:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI