Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan sudah menutup kasus bunuh diri Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT). Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap adanya peluang kasus tersebut dibuka kembali.
Listyo menyebut, pihaknya akan mempertimbangkan terlebih dahulu apakah peluang tersebut akan dilaksanakan atau tidak.
"Saya kira terkait dengan kasus utamanya itu harus dijawab dulu. Terkait dengan hal-hal yang sifatnya tambahan tentunya akan dirapatkan ya, apakah perlu dan tidak,” kata Listyo saat ditemui awak media di Kawasan GBK, Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Baca Juga:
Kronologi Brigadir RAT Ditemukan Tewas di Mobil Alphard, Diduga Bunuh Diri
Ia menerangkan, motif bunuh diri Brigadir Ridhal hingga kekinian masih didalami. Pendalaman dilakukan oleh jajaraan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
"Yang paling utama adalah peristiwanya yang terjadi, motifnya yang sedang didalami. Saya kira nanti, karena itu sangat teknis, biar yang menjelaskan Polres atau Polda," terangnya.
Peristiwa bunuh diri ini dilakukan di dalam mobil Toyota Alphard di perkarangan rumah seorang pengusaha di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/4/2024).
Baca Juga:
Baca Juga: Heran Brigadir Ridhal Jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin, Kompolnas: Masa Dua Tahun Dibiarkan?
Pendidikan dan Karier Brigadir RA yang Bunuh Diri di Mampang, Sempat Bertugas di Manado
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro memastikan saat peristiwa bunuh diri ini terjadi hanya ada Brigadir Ridhal di dalam mobil. Kepastian ini disampaikan merujuk bukti rekaman CCTV.
"Setelah kami sampaikan bukti-bukti yg ada dengan kolaborasi secara komprehensif, baik itu dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, maupun dari siber, kita buka semua. Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri," ujar Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).
Baca Juga:
6 Fakta Kasus Brigadir RA Bunuh Diri di Mampang: Sempat Menabrak Mobil, 13 Saksi Diperiksa
Atas kesimpulan tersebut, lanjut Bintoro, penyidik memutuskan untuk menghentikan perkara ini.
"Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," katanya.