Pada masa reformasi, hari buruh kembali rutin dirayakan di banyak kota, dan mengusung berbagai tuntutan mulai dari kesejahteraan hingga penghapusan sistem alih daya.
Pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional. Hari Buruh Internasional diperingati setiap tahunnya oleh para pekerja, dan momentum ini penting dan bermakna dalam mengenang perjuangan buruh.