Korupsi SYL untuk Skincare hingga Sunatan Cucu, Pengamat: Mentalitas Pejabat Rusak Sejak dalam Pikiran!

Rabu, 01 Mei 2024 | 18:25 WIB
Korupsi SYL untuk Skincare hingga Sunatan Cucu, Pengamat: Mentalitas Pejabat Rusak Sejak dalam Pikiran!
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro mengomentari fakta persidangan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Beberapa hal terungkap dalam persidangan, di antaranya dana dari Kementerian Pertanian yang digunakan untuk sunatan hingga biaya perawatan wajah atau skincare anak dan cucunya.

Selain itu terungkap juga untuk pembelian mobil Kijang Inova sekitar Rp500 juta dan pembayaran cicilan mobil Alphard anak SYL.

Menanggapi hal tersebut Herdiansyah menilai kasus SYL menunjukkan kerusakan mental pejabat di Indonesia.

"Mentalitas pejabat-pejabat kita memang rusak sejak dalam pikiran. Jadi sebelum dilantik, mindset mereka sudah rusak duluan," kata Herdiansyah saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/5/2024).

Dia menilai para pejabat memiliki pandangan posisi yang memiliki digunakan untuk memperkaya diri.

"Seolah-olah jabatan yang akan mereka pegang, seperti bancakan untuk memperkaya, tidak hanya dirinya sendiri, tapi juga kelompoknya," ujarnya.

"Termasuk kemungkinan kewajiban setoran ke partainya masing-masing. Dan itu terkonfirmasi dari banyak kasus, termasuk kasus SYL di Kementerian Pertanian," kata Herdiansyah menambahkan.

Herdiansyah pun menyebut, perilaku seperti SYL tidak hanya terjadi di Kementerian Pertanian.

"Saya meyakini betul kalau tabiat buruk semacam ini juga terjadi di pos kementerian dan lembaga negara lain. Artinya ada semacam kerusakan mental secara kolektif dikalangan para pejabat-pejabat kita," tegasnya.

Baca Juga: Siapa Nayunda Nabila Nizrinah? Ini Potret Jebolan Indonesia Dangdut Terseret Korupsi SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI