Kapolri: Motif Brigadir Ridhal Bunuh Diri Masih Didalami

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:34 WIB
Kapolri: Motif Brigadir Ridhal Bunuh Diri Masih Didalami
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. [Suara.com/Yandi Sofyan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut motif bunuh diri anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi hingga kekinian masih didalami.

Pendalaman masih dilakukan oleh jajaraan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

"Yang paling utama adalah peristiwanya yang terjadi, motifnya yang sedang didalami. Saya kira nanti, karena itu sangat teknis, biar yang menjelaskan Polres atau Polda," kata Listyo usai meninjau pelaksanaan kegiatan May Day Fiesta 2024 di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Sebagaimana diketahui Polres Metro Jakarta Selatan telah menyimpulkan Brigadir Ridhal tewas bunuh diri dengan cara menembak kepala menggunakan senjata api jenis HS-9 dengan peluru berkaliber 9 mm.

Baca Juga: Marak Kasus Polisi Bunuh Diri, Polri Diminta Tak Sekadar Perhatikan Kondisi Fisik Tapi Juga Mental Anggota

Peristiwa bunuh diri ini dilakukan di dalam mobil Toyota Alphard di perkarangan rumah seorang pengusaha di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/4/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro memastikan saat peristiwa bunuh diri ini terjadi hanya ada Brigadir Ridhal di dalam mobil. Kepastian ini disampaikan merujuk bukti rekaman CCTV.

"Setelah kami sampaikan bukti-bukti yg ada dengan kolaborasi secara komprehensif, baik itu dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, maupun dari siber, kita buka semua. Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri," ujar Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).

Atas kesimpulan tersebut, lanjut Bintoro, penyidik memutuskan untuk menghentikan perkara ini.

"Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," katanya.

Baca Juga: Heran Brigadir Ridhal Jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin, Kompolnas: Masa Dua Tahun Dibiarkan?

Adapun terkait motif yang melatarbelakangi Brigadir Ridhal melakukan bunuh diri saat itu Bintoro mengklaim masih didalami penyidik.

Pendalaman salah satunya dilakukan dengan memeriksa isi telepon genggam atau HP milik korban.

"Masih kami dalami, masih kami dalami untuk motif yang bersangkutan bunuh diri ini apa," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI