Kelompok Buruh Pimpinan Andi Ghani Minta Bisa Duduk Bareng Presiden dan Wapres Terpilih

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:26 WIB
Kelompok Buruh Pimpinan Andi Ghani Minta Bisa Duduk Bareng Presiden dan Wapres Terpilih
Presiden KSPSI Andi Ghani Nena saat Aksi Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2024). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Ghani menyatakan bahwa buruh berharap ke presiden dan wakil presiden terpilih bisa duduk bersama membahas isu-isu krusial.

Salah satunya berkaitan klaster Ketenagakerjaan dalam Undang-undang Cipta Kerja. Ia mengatakan bahwa buruh juga sama, bisa menjadi mitra bagi pemerintah.

"Komunikasi dan jalur dialog kepada buruh untuk duduk bersama. Kami adalah mitra semuanya. Harus ada kemitraan dari pengusaha, buruh dan juga pemerintah. Semuanya seimbang, semuanya sama," kata Andi ditemui di acara May Day Fiesta di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Menurutnya, sejumlah isu krusial bisa dibahas jika pemerintahan baru duduk bersama dengan buruh. Misalnya hal-hal yang diatur dalam UU Cipta Kerja yang merugikan.

Baca Juga: Pengemudi Ojol Ikut Barisan Aksi May Day di Patung Kuda, Ini Tuntutan Mereka

"Bisa membicarakan hal-hal krusial seperti outsourching seumur hidup, upah murah, dan banyak hal yang ada di Undang-undang Cipta Kerja yang kita minta klaster Tenaga kerja Undang-undang Cipta Kerja dicabut, ditarik. Itu sesuatu akarnya dari sumber itulah yang merugikan," tuturnya.

Dalam aturan tersebut, kata dia, masih perlu dikritisi. Ia mempertanyakan nasib buruh yang kerja hanya dikontrak seumur hidup.

"Bagaimana mungkin seorang pekerja di kontrak seumur hidup. Teman-teman pres juga kan gak mau di kontrak seumur hidup tanpa ada kejelasan masa depan.

"Lalu juga soal upah murah. Kenaikan ini rata-rata sekarang hanya Rp50.000 sampai Rp60.000. Ini sangat mengenaskan," sambungnya.

Sementara itu terkait upah, kata dia, buruh meminta perhitungannya mengacu pada survei kehidupan layak di masing-masing daerah yang adil.

Baca Juga: Aksi May Day, Buruh Tantang Prabowo-Gibran Cabut Omnibus Law: Sangat Menyengsarakan Kami!

"Survei berdasarkan KHL lebih adil dibandingkan perhitungan di pemerintah sekarang, ini yang sangat merugikan. Kenaikan tertinggi dengan terendah sangat jomplang. Upah di Jawa Tengah ada yang Rp 1,5 juta, Rp 1,9 juta. Di Jawa Basar ada Rp4 juta. Padahal harga Indomie di masing-masing tempat sama," katanya.

"Nah ini yang sangat merugikan buruh Indonesia," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI