Aksi May Day, Buruh Tantang Prabowo-Gibran Cabut Omnibus Law: Sangat Menyengsarakan Kami!

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02 WIB
Aksi May Day, Buruh Tantang Prabowo-Gibran Cabut Omnibus Law: Sangat Menyengsarakan Kami!
Aksi May Day, Buruh Tantang Prabowo-Gibran Cabut Omnibus Law: Sangat Menyengsarakan Kami! (Instagram/@prabowo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedana dengan Suhada, Dedi (45), buruh asal Tangerang juga mengungkap hal yang sama. Dia mendesak pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran nanti, segera mencabut UU Cipta Kerja.

Terpenting lagi menurutnya, dihapuskan sistem kontrak atau outsourcing. Sistem kontrak yang terus menerus menurutnya memberikan ketidakpastian bagi para buruh.

"Masalah subtansi misalnya hapus outsourcing, sebenarnya itu masalah pokoknya. Cuma ditambah lagi disahkan Undang-Undang Cipta Kerja, akhirnya perjuangan buruh makin berat lagi," tegas Dedi

Kemudian dengan UU Cipta Kerja, disebut Dedi semakin membuat perusahaan gambang melakukan pemberhentian hubungan kerja atau PHK, dan memberikan pesangon yang angkanya kecil.

"Kalau pesangon otomatis berkurang, istilahnya jadi dipermudah gitu untuk PHK besar-besaran," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI