Suara.com - Akun Undipmenfess di platform X membagikan informasi yang memperlihatkan seorang pengguna KIPK yang seharusnya mengundurkan diri lantaran dianggap tidak memenuhi kriteria penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK). Lantas apa syarat dan bagaimana cara mendapatkan KIPK yang benar?
Informasi tentang syarat dan cara dapat KIPK dan kenapa harus tepat sasaran perlu benar-benar diketahui. Agar penggunanya merupakan mahasiwa atau mahasiswi yang layak mendapat bantuan dari pemerintah.
Mengingat, baru-baru ini viral postingan yang menunjukkan bentuk protes ketidakadilan atas pembagian bantuan KIPK yang tidak tepat sasaran. Seorang mahasiswi pengguna KIPK berinisial RAM diduga memiliki gaya hidup hedon hingga bajunya bermerek.
Postingan akun Instagram-nya memperlihatkan mahasiswi ini sering nongkrong di cafe, memakai baju branded dan terlihat memiliki gaya hidup hedon. Hasil pengamatan netizen, RAM dianggap tidak layak menerima KIPK.
Baca Juga: Bongkar Sistem Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Banyak yang Salah Sasaran?
- Baca juga: Mahasiswi Cantik Terima Beasiswa KIP Tapi Bisa Beli Motor Vespa dan Tas Mahal
- Baca juga: Sistem Kartu Indonesia Pintar Kuliah Bermasalah, Banyak Penerima Salah Sasaran?
Atas temuan ini, beberapa netizen menyindir pemerintah tidak melakukan verifikasi data dengan benar. Sehingga muncul oknum mahasiswi yang memanfaatkan bantuan padahal bukan termasuk dalam kriteria syarat penerima KIPK.
"Ni pemerintah gamau kaji ulang yang dapet gini apa ya dari data data perspillan gini. Enak banget ini dapet data mateng dari netizen tinggal putus in KIPK-nya saja," ujar pemilik akun Ccookk_.
Di sisi lain, ada juga yang mengkritik mental masyarakat. Ada beberapa keluarga mampu yang berpura-pura tidak mampu untuk mendapatkan bantuan keuangan.
"Sebenarnya banyak sih keluarga mampu yang pura pura gak mampu, lalu pakai kip/kipk untuk sekolah anaknya cuma tidak terekspos saja, bahkan dulu banyak juga yang menggunakan SKTM, akhirnya yang benar-benar berhak tidak mendapatkan jatah di sekolah yang dimaksud karena penuh," ujar Muhayya.
Tak perlu menyudutkan berbagai pihak, nampaknya kita perlu mengetahui dengan seksama apa saja sebenarnya syarat dan cara dapatkan KIPK? Simak informasinya di bawah ini.
Baca Juga: Terima Beasiswa KIP Tapi Bisa Beli Motor Vespa dan Tas Mahal, Mahasiswi Cantik Ini Auto Dihujat
Seperti yang sudah diketahui KIPK merupakan kependekan dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan biaya belajar ke perguruan tinggi sampai menyelesaikan pendidikan.
KIPK mencakup bantuan uang saku dan biaya pendidikan. Sasaran utama penerima KIPK adalah mahasiswa dari kalangan miskin atau rentan miskin, serta mereka yang dibesarkan di panti asuhan.
Anak orang kaya atau memiliki kemampuan ekonomi yang di atas rata-rata sehingga cukup untuk membiayai sekolah anaknya, tidak seharusnya mendapatkan bantuan uang kuliah ini.
Syarat mendapatkan KIPK
Adapun syarat untuk mendapatkan KIPK adalah sebagai berikut:
- Siswa/siswi lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan maksimal dua tahun sebelumnya.
- Usia pendaftar maksimal 21 tahun.
- Memiliki Nomor INduk Siswa Nasional (NSN)
- Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik S1 maupun vokasi.
- Memilih program studi terakreditasi secara resmi dan tercatat dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
- Siswa memiliki potensi akademik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Dapat dibuktikan dengan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah. Masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
- Menyertakan dokumen pendukung seperti:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan dibagi jumlah anggota keluarga, paling banyak Rp750 ribu.
- Bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan yang menyatakan kondisi suatu keluarga tergolong miskin atau tidak mampu. - Menyertakan keterangan lain misalnya siswa mengalami difabel, berasal dari daerah tertinggal seperti Papua dan Papua Barat, atau sedang dalam kondisi khusus misalnya terkena bencana atau faktor lainnya.
Cara dapatkan KIPK
Alur untuk mendapatkan KIPK adalah sebagai berikut:
- Silahkan buka website kip-kuliah.kemndikbud.go.id
- Klik menu "Login siswa", kalau sudah terbuka, silahkan masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email aktif. Simpan.
- Kamu akan segera menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang kamu daftarkan.
- Selesaikan proses pendaftaran di portal. Kalau sudah, kamu sudah terdaftar sebagai calon penerima KIPK.
- Kalau kamu sudah dinyatakan diteirma di perguruan tinggi, lakukan verifikasi di perguruan tinggi lebih dulu sebelum melanjutkan usulan sebagai calon penerima KIP Kuliah.
Demikian itu syarat dan cara dapat KIPK. Jika mengacu dari syarat penerima KIPK dan cara mendapatkannya, apakah mahasiswi viral dalam postingan diatas masih layak menjadi penerima bantuan?
Kontributor : Mutaya Saroh