Said Iqbal: Upah Ideal Di Jakarta Mendekati Rp 7 Juta

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:11 WIB
Said Iqbal: Upah Ideal Di Jakarta Mendekati Rp 7 Juta
Presiden KSPI, Said Iqbal. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang pertama Cabut Omnibus Law, undang-undang cipta kerja. Yang kedua kami menyebutnya, Hostum. Hos, hapus outsourcing, Tum, tolak upah murah," tegas Said Iqbal.

Kemudian mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutannya penting lainnya, yakni menolak PHK yang dilakukan secara sembarangan.

"Mudah sekarang orang PHK, pakai WA bisa PHK, gila ini negeri. Jahat sekali pengusaha hitam ini," kata Said.

Kemudian mereka menolak pemberian pesangonnya kecil.

"Istirahat cuti panjang dihapus. Yang ketujuh perlindungan jaminan upah untuk pekerja wanita yang cuti haid dan hamil tidak jelas. Bisa dibayar cuti hamil upahnya atau haid bisa juga tidak dibayar," kata Said

Lalu mereka juga menolak upaya pemidanaan terhadap buruh, dan meminta agar masuknya tenaga kerja asing dihentikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI