May Day 2024 di Jakarta: Demo Sebentar di Dekat Istana, Massa Buruh Kini Bergerak ke Senayan

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:45 WIB
May Day 2024 di Jakarta: Demo Sebentar di Dekat Istana, Massa Buruh Kini Bergerak ke Senayan
Massa buruh yang memperingati May Day bergerak ke kawasan GBK usai berdemo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan ribu buruh yang menggelar aksi peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, mulai bergerak ke Stadion Madya, Senayan, Jakarta.

“Kepada seluruh massa aksi, ayo kita bergerak ke GBK,” kata salah satu orator dari atas mobil komando, Rabu (1/5/2024).

Baca Juga: Desak Sederet Tuntutan di Aksi May Day, Partai Buruh: Gila Negeri Ini PHK Bisa Pakai WA, Pengusaha Hitam Jahat!

Mendengar ucapan tersebut, ribuan buruh yang sebelumnya memadati kawasan Patung Kuda, langsung bergerak ikut dalam barisan bergerak di belakang mobil komando.

Massa buruh saat memperingati May Day 2024 di kawasan Patung Kuda, Jakarta. (Suara.com/Faqih)
Massa buruh saat memperingati May Day 2024 di kawasan Patung Kuda, Jakarta. (Suara.com/Faqih)

“Ayo kawan-kawan buruh, yang mau naik bus, naik bus yang telah disediakan di IRTI. Naik bus apa saja yang ada di sana, kita ke GBK,” pekik orator.

Baca Juga: May Day 2024, Massa Buruh Menyemut di Patung Kuda: Ganyang Kapitalis Birokrat!

Pantauan Suara.com di lokasi, kawasan Patung Kuda yang sebelumnya dipadati oleh para buruh kini sudah mulai berangsung sepi.

“Ayo yang bawa motor bisa berada di belakang mobil komando,” kata orator.

Sederet Tuntutan di Aksi May Day 2024

Baca Juga: Desak Sederet Tuntutan di Aksi May Day, Partai Buruh: Gila Negeri Ini PHK Bisa Pakai WA, Pengusaha Hitam Jahat!

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh, sekaligus Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal  menyampaikan tuntutan dalam peringatan May Day 2024. Di antaranya mereka masih mendesak agar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dicabut. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI