Desak Sederet Tuntutan di Aksi May Day, Partai Buruh: Gila Negeri Ini PHK Bisa Pakai WA, Pengusaha Hitam Jahat!

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:36 WIB
Desak Sederet Tuntutan di Aksi May Day, Partai Buruh: Gila Negeri Ini PHK Bisa Pakai WA, Pengusaha Hitam Jahat!
Desak Sederet Tuntutan di Aksi May Day, Partai Buruh: Gila Negeri Ini PHK Bisa Pakai WA, Pengusaha Hitam Jahat! [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Sedunia alias May Day 2024 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024).

Presiden Partai Buruh, sekaligus Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan tuntutan mereka. Di antaranya mereka masih mendesak agar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dicabut.

"Yang pertama Cabut Omnibus Law, undang-undang cipta kerja. Yang kedua kami menyebutnya, Hostum. Hos, hapus outsourcing, Tum, tolak upah murah," tegas Said Iqbal.

Baca Juga: Tak Ada di Istana saat Buruh Gelar Aksi May Day di Jakarta, Jokowi Ternyata Asyik Gowes di Sini

Kemudian mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutannya penting lainnya, yakni menolak PHK yang dilakukan secara sembarangan.

Massa buruh dari berbagai elemen menggelar aksi May Day 2024 di Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Massa buruh dari berbagai elemen menggelar aksi May Day 2024 di Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

"Mudah sekarang orang PHK, pakai WA bisa PHK, gila ini negeri. Jahat sekali pengusaha hitam ini," kata Iqbal.

Kemudian mereka menolak pemberian pesangonnya kecil.

Baca Juga: May Day 2024, Massa Buruh Menyemut di Patung Kuda: Ganyang Kapitalis Birokrat!

"Istirahat cuti panjang dihapus. Yang ketujuh perlindungan jaminan upah untuk pekerja wanita yang cuti haid dan hamil tidak jelas. Bisa dibayar cuti hamil upahnya atau haid bisa juga tidak dibayar," kata Iqbal.

Baca Juga: Tak Ada di Istana saat Buruh Gelar Aksi May Day di Jakarta, Jokowi Ternyata Asyik Gowes di Sini

Lalu mereka juga menolak upaya pemidanaan terhadap buruh, dan meminta agar masuknya tenaga kerja asing dihentikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI