Suara.com - Dirjen Bea Cukai Askolani jadi sorotan publik pasca viral banyak kasus yang menyeret instasi tempatnya bekerja. Di platform media sosial, publik mulai mengkuliti harta kekayaan Askolani.
Salah satu pengguna X, @Heraloebss menyoroti nilai kekayaan yang dimiliki oleh Dirjen Bea Cukai tersebut.
"Terungkap harta kekayaannya mencapai Rp 51,8M," cuit akun tersebut seperti dikutip, Selasa (1/5).
Baca juga:
Mengutip dari data LHKPN, harta milik Askolani terbilang sangat fantastis. Pria kelahiran Palembang itu dari data 2022 memiliki harta sebesar Rp51,8 miliar.
Totalnya Askolani dari data periodik 2022 memiliki harta sebesar Rp51.872.392.622. Askolani diketahui memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebesar Rp17 miliar.
Tanah dan bangunan milik Askolani itu tersebar di Jakarta hingga Bogor. Selain itu, ia mempunya tiga mobil mewah.
Pertama, Alphard 2.5 G AT AL30GA/T10 yang nilainya mencapai Rp895 juta. Mobil keduanya ialah Nissan X-Trail dengan nilai Rp203 juta. Terakhir ia juga punya mobil Jeep Audi dengan nilai Rp225 juta.
Nilai mobil paling murah milik Askolani setara dengan gaji 100 dengan nilai UMR terendah di Indonesia yakni wilayah Banjarnegara. UMR di Banjarnegara tercatat Rp2.038.005.
Baca Juga: Viral! Pengobatan Alternatif Berujung Petaka: Pasien Disuruh Minum Sabut Kelapa
Baca juga:
Dari data LHKPN juga terungkap harta kekayaan dirjen Bea Cukai itu terus merangkak naik. Data periodik 2022, harta Askolani sebesar Rp.43.266.482.537.
Angka itu naik jika dibandingkan dengan data periodik 2020 yang sebesar Rp39.850.300.141. Bahkan jika dibandingkan dengan harta milik Bupati Banyuasin yang punya nama depan sama dengannya, harta Dirjen Bea Cukai itu masih paling tinggi.
Bupati Banyuasin Askolani Jasi tercatat hanya memiliki harta sebesar Rp24 miliar di data periodik 2023.
"Jika dibanding tahun 2022, harta kekayaan Askolani mengalami penambahan sekira Rp 8 miliar, dari sebelumnya Rp 43,2 miliar.
Begitu juga dengan harta kekayaan di tahun 2021 yang saat itu tercatat sebanyak Rp 39,8 miliar," cuit akun @Heraloebss.
Nilai kekayaan Dirjen Bea Cukai yang tergolong fantastis ini pun jadi sorotan dan kritik pedas dari publik.
"Netijen biasanya lebih canggih cara lidiknya dr pada penegak Hukum,lidik Netijen bny yg berhasil spt,Rafael,kepala pajak Makassar,Yogya,Kepala BPN/ATR Jaktim dan msh bny itu berkat teriakan2 para Netijen,begitu ditindak lanjuti terbukti,info baru pegawai Bea Cukai tsb Lidik dong," komentar salah satu netizen.
"Fantastik kekayaan PNS segithu, kecuali pengusaha atau lahir dari orang kaya,@KPK_RI tolong dong di cek," sambung akun lainnya.
Publik menyoroti kinerja Bea Cukai di sejumlah kasus viral, salah satunya soal alat belajar anak SLB.
Sebelumnya, alat belajar bantuan dari perusahaan OHFA Tech Korea Selatan (Korsel) ditahan oleh Bea Cukai sejak 18 Desember 2022, bahkan dikenakan bea masuk ratusan juta.
Padahal alat belajar itu merupakan hibah yang diberikan perusahaan Korea ke SLB di Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani, memang seharusnya barang hibah itu tidak dikenakan bea masuk.
Dia mengakui ada kesalahpahaman, sehingga dikenakan bea masuk hingga ratusan juta.
"Ini masalahnya tidak berkomunikasi dengan baik sehingga menyikapinya kurang pas," ujar Askolani.
Kasus ini viral setelah guru SLB-A Pembina Tingkat Nasional, Rizal yang mengemukakan adanya alat bantuan yang ditahan oleh pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Bahkan, dirinya ditagih bea masuk ratusan juta saat ingin mengambil barang tersebut. Curhatan ini menjadi viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.