Ruang Sekjen DPR RI Digeledah KPK, Tiga Koper Dan Satu Ransel Diduga Dokumen Dibawa Penyidik

Rabu, 01 Mei 2024 | 07:12 WIB
Ruang Sekjen DPR RI Digeledah KPK, Tiga Koper Dan Satu Ransel Diduga Dokumen Dibawa Penyidik
Penyidik KPK bergegas keluar usai melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat DPR RI, Selasa (30/4/2024). (Suara.com/Bagas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, dugaan korupsi yang menyeret nama Indra Iskandar berkaitan dengan mark-up pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Ditaksir kerugian negara mencapai ratusan miliar.

Guna mempermudah proses penyidikan, KPK juga sudah mencegah Indra Iskandar, dan Hiphi Hidupati bersama lima orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Pencegahan berlaku selama enam bulan atau sampai dengan Juli 2024, dan kemungkinan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI