Suara.com - Biduan dangdut bernama Nayunda Nabila disebut dalam sidang kasus kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (29/4/2024).
Nama Nayunda Nabila Nizrinah disebut berawal saat Jaksa KPK mempertanyakan soal anggaran hiburan di Kementerian Pertanian (Kementan) kepada mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga), Arief Sopian yang dihadirkan sebagai saksi.
"Termasuk yang, makanya ingin saya tanyakan, karena saksi menyebutnya beberapa kali ya, sekitar 50 sampai 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain kaya gimana?" tanya jaksa.
Baca juga:
Arif lalu menjelaskan bahwa uang entertain itu merupakan anggaran untuk diberikan kepada penyanyi yang telah menghibur pada acara Kementan.
Setelah mendapat jawaban dari Arief, jaksa KPK lanjut menyecar soal nama Nayunda Nabila.
![Nayunda Nabila Nizrinah. [Instagram/nayundanabila]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/30/20249-nayunda-nabila-nizrinah.jpg)
"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi. Kalau saya cek ini Nayunda ternyata Rising Star Idol. Itu berapa kali ke Nayunda?" tanya jaksa KPK.
"Satu kali," jawab Arief.
Jaksa lalu mempertanyakan bagaimana Arief mendapatkan nomor rekening Nayunda. Arief menjawab nomor rekening diperolehnya dari seorang bernama Rezky.
Baca Juga: Eks Mentan SYL Pakai Duit Negara Buat ke Makkah, Totalnya Bisa Bayarin Umrah 500 Orang Sekaligus!
"Tapi yang perintah pak, ini katanya Pak Kasdi?" ungkap Arief.