Suara.com - Mahfud MD memberikan saran terkait pengungkapan peristiwa dugaan bunuh diri Brigadir Ridhal Ali Tomi, di pelataran sebuah rumah Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024) lalu. Ia meminta kasus tersebut dibuka selebar-lebarnya agar jelas.
"Ya diselidiki sebaik-baiknya, akhirnya informasinya yang bisa dibuka ke publik harus dibuka selebar-lebarnya, tapi yang harus ditutup demi menemukan fakta-fakta yang benar itu ya ditutup. Tapi yang penting harus dibuka," kata Mahfud saat ditemui di Universitas Islam Indonesia (UII), Selasa (30/4/2024).
Terkait dengan dugaan kejanggalan dalam kasus polisi bunuh diri kali ini, Mahfud enggan berkomentar lebih banyak.
"Ya nanti kita lihat," imbuhnya.
Baca Juga:
Viral Tren Kode-kodean dengan Dua Huruf di Keyboard QWERTY, Begini Caranya
![Pelaksanaan olah TKP anggota polisi yang diduga bunuh diri di Mampang Prapatan, Jakarta. [ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/27/46838-pelaksanaan-olah-tkp-anggota-polisi-yang-diduga-bunuh-diri-di-mampang-prapatan-jakarta.jpg)
Diketahui mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menjadi salah satu sosok yang berperan dalam mengungkap kasus soal kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh atasannya, Ferdy Sambo beberapa waktu silam.
Resmi Bunuh Diri, Kasus Ditutup
Dalam perkara ini Bintoro telah menyampaikan kesimpulan bahwa Brigadir Ridhal tewas bunuh diri dengan cara menembak kepala menggunakan senjata api jenis HS-9 dengan peluru berkaliber 9 mm.