Mahfud menilai ketika pengadilan sengketa Pilpres 2024 kemarin sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) maka perkara itu telah selesai. Sehingga tidak seperlunya untuk meributkan hasil putusan itu lagi.
"Keputusan pengadilan hakim itu menyelesaikan seluruh sengketa. Jangan ribut lagi kalau sudah diputus, meskipun dongkol iya dongkol, tapi jangan ribut lagi," terangnya.
"Karena begini, kalau kita yang menang orang lain ribut lalu sudah diputus masih kalah ribut lagi itu ndak selesai-selesai, negara ndak jalan," ucapnya
Sudah saatnya semua pihak untuk melangkah ke jenjang berikutnya dengan menerima putusan itu.
"Bahwa kalau keputusan hakim sudah inkrah ya sudah melangkah ke tempat lain, move on, nah gitu," kata dia.