Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyarankan Polri agar menyediakan layanan konseling psikologis di setiap Polres. Saran ini disampaikan butut banyaknya kasus bunuh diri yang dilakukan anggota kepolisian.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyebut sejauh ini masih belum tersedia psikolog di jajaran tingkat Polres.
"Mengingat beban kerja dan tingkat stress anggota tinggi, sebaiknya pimpinan Polri dapat menyediakan psikolog untuk konseling di setiap Polres, termasuk dilakukannya kerja sama dengan Universitas atau Persatuan Psikolog guna mengatasi keterbatasan tenaga psikolog di level Polres," kata Poengky kepada Suara.com, Selasa (30/4/2024).
Berdasar catatan Kompolnas, Poengky mengungkap banyak latar belakang masalah di balik kasus bunuh diri yang dilakukan anggota. Mulai dari persoalan ekonomi, keluarga, pekerjaan, hingga asmara.
"Kami melihat bahwa polisi juga manusia biasa yang mempunyai beragam masalah dalam kehidupannya. Apalagi tugas polisi sangat berat yaitu melayani, melindungi, mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum yang terkadang dapat memunculkan stres," ujarnya.
Atas latar belakang permasalahan ini, Poengky menilai Polri sudah semestinya tidak sekadar memperhatikan kondisi kesehatan fisik anggota.
"Melainkan juga perlu merawat mental atau psikis anggota. Apalagi bagi mereka yang dalam melakukan tugasnya harus menghadapi tekanan tinggi, misalnya harus menghadapi para pelaku kejahatan, dan sebagainya. Penting sekali pemeriksaan rutin fisik dan psikologi, serta menyediakan tempat konseling bagi anggota," tuturnya.
Senada dengan Poengky, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies atau ISESS, Bambang Rukminto mengungkap faktor ekonomi yang kerap menjadi salah satu motif anggota melakukan tindakan bunuh diri ini tak terlepas dari persoalan gaya hidup.
"Padahal secara normatif kesejahteraan anggota Polri relatif baik. Tetapi menjadi tidak baik karena gaya hidup lebih tinggi dari pendapatan," beber Bambang.
Baca Juga: Heran Brigadir Ridhal Jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin, Kompolnas: Masa Dua Tahun Dibiarkan?
"Makanya mereka mencari tambahan di luar tupoksinya. Masih bagus bila memperoleh tambahan dari hal-hal yang legal, tetapi banyak juga yang terjerat dengan godaan menyalah gunakan kewenangan dengan mencari tambahan secara ilegal sesuai bidang tugasnya masing-masing," imbuhnya.