Johanis Tanak Bantah Ada Pihak di KPK Cegah Eddy Hiariej Kembali jadi Tersangka

Selasa, 30 April 2024 | 15:48 WIB
Johanis Tanak Bantah Ada Pihak di KPK Cegah Eddy Hiariej Kembali jadi Tersangka
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. [SUara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal itu karena ketiganya diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Pemberian uang itu untuk menyelesaikan tiga perkara Helmut di Kementerian Hukum dan HAM, serta Bareskrim Polri.

Namun belakangan status Eddy sebagai tersangka digugurkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lewat sidang praperadilan yang diajukannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI