Tarif Ambulans Jenazah Diprotes DPRD karena Kemahalan, Pemprov DKI: Warga Miskin Gratis!

Selasa, 30 April 2024 | 14:55 WIB
Tarif Ambulans Jenazah Diprotes DPRD karena Kemahalan, Pemprov DKI: Warga Miskin Gratis!
Tarif Ambulans Jenazah Diprotes DPRD karena Kemahalan, Pemprov DKI: Warga Miskin Gratis! (unsplash.com/JOSHUA COLEMAN)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Bayu Meghantara angkat bicara soal mahalnya retribusi ambulans jenazah yang dikeluhkan DPRD. Ia menyebut tarif Rp350 ribu itu tak sepenuhnya menyulitkan masyarakat.

Sebab, kata Bayu, masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial seharusnya tak dikenakan biaya ketika menggunakan ambulans jenazah.

Baca Juga: Ngaku Pernah Cerewet ke Heru Budi, Prasetyo Edi: Kalau di Jakarta Tidak Banjir, Bohong!

Geram! DPRD DKI Ngamuk Ambulans Jenazah Pemprov Patok Retribusi Rp350 Ribu: Gila! Beli Kain Kafan Saja Sulit

Baca Juga: Pemprov DKI Mau Tambah Bangun Lima SPKL Lagi di Kantor Wali Kota

"Bagi masyarakat yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial gratis," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024).

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara seusai meninjau asrama mahasiswa STT Bethel Indonesia di Petamburan. (Suara.com/Bagaskara).
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara seusai meninjau asrama mahasiswa STT Bethel Indonesia di Petamburan. (Suara.com/Bagaskara).

Tak hanya itu, ia juga menyadari tak semua warga miskin tak terdaftar dalam data tersebut. Karena itu, pihaknya juga menggratiskan penggunaan ambulans jenazah bagi warga memang tak mampu.

Baca Juga: Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS dan TIM, Begini Ceritanya

"Kalau masyarakat enggak mampu kita juga free," pungkasnya.

Diprotes DPRD DKI

Baca Juga: Proses Pergantian KTP DKI Jadi DKJ Cuma 10 Menit, Cukup Bawa Ini

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah memprotes soal tarif sewa ambulans jenazah milik Pemprov DKI yang dipatok Rp350 ribu. Ia menilai besaran ini terlalu mahal, khususnya bagi warga kelas menengah ke bawah.

Penetapan retribusi untuk ambulans jenazah milik Pemprov DKI itu tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

"Warga DKI Jakarta apabila menggunakan mobil ambulans Pemda retribusinya gila nih pak. Rp350 ribu," ujar Ida kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah memberikan pandangannya pada rapat kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/5/2022). [ANTARA/Ricky Prayoga]
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah memberikan pandangannya pada rapat kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/5/2022). [ANTARA/Ricky Prayoga]

Ida mengatakan, kebanyakan anggota dewan sudah menerima keluhan dari warga di tiap daerah pemilihannya terkait mahalnya retribusi ambulans ini.

"Kebetulan saya tinggal ditempat padat penduduk. Untuk beli kain kafan saja kadang-kadang ,tidak mampu, RT patungan atau RT nelfon, 'Bu pak ini mau beli kain kafan saja tidak mampu'. Eh sekarang ambulans ada retribusinya pula, Rp350 ribu dalam kota. Ini apa coba?" jelasnya.

Ia pun meminta Dinas Pertamanan dan Hutam Kota (Distamhut) DKI Jakarta untuk mengkaji ulang retribusi ini. Politisi PDIP ini pun menyarankan agar masyarakat yang ingin memakainya tak dikenakan tarif alias gratis.

"Lah kok kita Pemda DKI ini, sudah sama kayak swasta loh, sama yayasan yang memang beli ambulans pakai uangnya dia. Ini ambulans yang pak bayu beli kan pake APBD," ungkapnya.

"Keluhan warga, saya yakin, yang mau pinjam rata-rata adalah warga yang memang tidak mampu. Kalau memang warga mampu, disewa aja ambulans MER-C kek, ambulans apa gitu, kalau orang-orang mampu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI