Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan terkait penggeledahan di Sekretariat DPR RI pada Selasa (30/4/2024) hari ini. Penggeledahan disebut masih berlangsung hingga siang ini.
Penggeledahan di Sekretariat DPR RI yang berada di kompleks DPR-MPR RI, Senayan Jakarta itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
Baca Juga: BREAKING NEWS! KPK Geledah Sekretariat DPR RI
Menurut Ali, upaya penggeledahan oleh KPK tersebut sebagai bagian pengumpulan alat bukti.
"Benar ada giat tersebut (penggeledahan) dalam rangka pengumpulan bukti," kata Ali kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
Ali menyebut proses penggeledahan masih berlangsung.
Baca Juga: Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN, ICW: Tunjukkan Dirinya Sedang Frustasi!
"Masih (berlangsung)," ucap Ali.
Diketahui, dugaan korupsi yang menyeret nama Indra Iskandar berkaitan dengan mark-up pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Ditaksir kerugian negara mencapai ratusan miliar.
Guna mempermudah proses penyidikan, KPK juga sudah mencegah Indra Iskandar, dan Hiphi Hidupati bersama lima orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Pencegahan berlaku selama enam bulan atau sampai dengan Juli 2024, dan kemungkinan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidik.