Heran Brigadir Ridhal Jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin, Kompolnas: Masa Dua Tahun Dibiarkan?

Selasa, 30 April 2024 | 12:37 WIB
Heran Brigadir Ridhal Jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin, Kompolnas: Masa Dua Tahun Dibiarkan?
Anggota Kompolnas Poengky Indarti terkait kasus rudapaksa di Luwu Timur. [ANTARA Papua/Evarukdijati]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Masih kami dalami, masih kami dalami untuk motif yang bersangkutan bunuh diri ini apa," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI