5 Fakta Sidang SYL: Duit Kementan Untuk Bayar Biduan, Sunatan Hingga Ultah Cucu

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 30 April 2024 | 10:26 WIB
5 Fakta Sidang SYL: Duit Kementan Untuk Bayar Biduan, Sunatan Hingga Ultah Cucu
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) (ujung kiri) saat menanggapi kesaksian mantan ajudannya, Panji Harjanto dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/04/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda?" tanya jaksa.

"Satu kali saja," jawab Arief.

5. Patungan Beli Mobil Untuk Anak Perempuan SYL

Arief juga menyebut Kementan membiayai pembelian mobil merek Toyota Innova seharga Rp 500 jutaan untuk anak perempuan SYL, Indira Chunda Thita.

"Pak Arief kapan mobil Innova itu dibeli?" tanya hakim anggota Fahzal Hendri.

"Sekitar bulan Maret tahun 2022 Yang Mulia," jawab Arief.

Hakim mendalami perintah pembelian mobil anak SYL tersebut. Arief mengaku memperoleh uang untuk membeli mobil tersebut dari eselon I Kementan. Dari pendalaman hakim terhadap saksi itu terungkap bahwa hanya pejabat Inspektorat Jenderal (Itjen) yang aman tidak ikut menyumbangkan uang buat beli mobil anak SYL itu.

"Berapa eselon I yang mengumpulkan uang, berapa banyak? Semua eselon I?" tanya hakim.

"Tidak, Yang Mulia. Eselon I yang tidak pernah dibobolkan (dimintai patungan) Inspektorat Jenderal," kata Arief.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI