5 Fakta Sidang SYL: Duit Kementan Untuk Bayar Biduan, Sunatan Hingga Ultah Cucu

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 30 April 2024 | 10:26 WIB
5 Fakta Sidang SYL: Duit Kementan Untuk Bayar Biduan, Sunatan Hingga Ultah Cucu
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) (ujung kiri) saat menanggapi kesaksian mantan ajudannya, Panji Harjanto dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/04/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu per satu ulah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan keluarganya dikuliti sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.

Banyak anggaran negara di Kementerian Pertanian yang disebut digunakan eks Mentan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Mulai dari beli kacamata, biaya sunatan cucu, pesan makanan via online hingga bayar biduan.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024) kemarin. Di mana Staf Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus, lalu mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan Abdul Hafidh serta Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan Arief Sopian dihadirkan sebagai saksi.

Baca Juga: Jaksa Bacakan BAP di Sidang SYL, Ternyata Uang THR Ngalir ke Ketua Komisi IV DPR hingga Fraksi NasDem

1. Untuk Bayar Kacamata SYL dan Istri

Dalam kesaksiannya, Muhammad Yunus mengungkapkan ada anggaran Kementan pernah dipakai SYL dan istrinya Ayunsri Harahap untuk membeli kacamata.

"Untuk pembelian?," tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

"(Untuk beli) kacamata," jawab Yunus.

"Kacamata apa maksudnya," tanya hakim Rianto.

"Kacamata Pak Menteri," kata Yunus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI